Sisilia Hendriani, Mahasiswi yang Terjebak Godaan Pengusaha Sawit hingga Dapat Rp 1,6 M dengan Kartu As

by -123 Views

Lintaskriminal.co.id –Berikut ini adalah Sisilia Hendriani.

Sisilia Hendriani merupakan seorang mahasiswi berusia 24 tahun yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang pengusaha kelapa sawit terkenal di Riau.

Dia adalah seorang mahasiswi dari Kabupaten Kampar.

Kabupaten Kampar merupakan sebuah daerah kabupaten yang terletak di provinsi Riau, Indonesia. Wilayah ini berada tepat di bawah garis Khatulistiwa.

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Sisilia Hendriani tidak sendirian, ia bekerja sama dengan Syamsul Zekri, seorang pengusaha yang tinggal di Kota Pekanbaru.

Riau merupakan provinsi yang memiliki ibu kota dan kota terbesar bernama Pekanbaru.

Kota ini merupakan salah satu pusat ekonomi terbesar di Pulau Sumatra dan termasuk kota yang memiliki tingkat pertumbuhan, migrasi, serta urbanisasi yang sangat tinggi.

Di akhir tahun 2024, populasi Kota Pekanbaru mencapai 1.167.599 orang.

Pelaku asal Sisilia diminta untuk menarik perhatian seorang pengusaha kelapa sawit hingga mendapatkan dana sebesar Rp 1,6 miliar darinya.

Pelaku Memegang Kartu As Korban

Mengutip dari WartaKota, Sisilia dan pengusaha mulai berkomunikasi melalui aplikasi online.

Kecantikan Sisilia Hendriani menarik perhatian pengusaha tersebut.

Saat percakapan semakin jauh, keduanya melakukan video call seks (VCS).

Sisilia Hendriani terus menggodai sang pengusaha dengan tindakan yang berkaitan dengan seks.

Namun, malang bagi sang pengusaha.

Ternyata, Sisilia Hendriani telah menipunya.

Pelaku juga memiliki kartu kredit korban.

Kartu as merupakan metafora senjata yang sangat efektif dalam mengalahkan atau melemahkan lawan. Ia siap pergi ke pengadilan karena ia memiliki kartu as yang bisa membuat lawannya kalah.

Kekasih Sisilia bernama Syamsul Zekri, selanjutnya melakukan tindakan pemerasan

Para korban yang takut terpaksa mengirimkan uang dengan kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

Orang yang merasa diancam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap dua tersangka pada 10 Oktober 2025

Keduanya kini sedang ditahan dan dijerat dengan pasal pemerasan.

Kepala Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, bahwa cara yang digunakan oleh pasangan tersebut adalah video call seks (VCS).

Dalam skenario yang telah dibuat, Sisilia mengirimkan panggilan video kepada korban, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit dengan inisial MT.

Ternyata, selama panggilan VCS, pelaku merekam kegiatan pribadi korban saat sedang berbicara.

Setelah memperoleh rekaman tersebut, tersangka kemudian mengancam akan membagarkan video tersebut kepada masyarakat dan keluarga korban jika tidak menerima sejumlah uang.

Ancaman itu menyebabkan korban merasa kewalahan dan akhirnya memberikan uang dalam jumlah besar.

“Pelaku melakukan tindak pidananya dengan cara video call seks. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kombes Ade kepada halopadang.id melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.

Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan pemerasan ini dilakukan dengan sistem dan rencana yang matang.

Sisilia bertindak sebagai pihak utama yang berkomunikasi langsung dengan korban.

Sementara Syamsul berperan sebagai pengatur strategi dan pelaksana ancaman.

Setelah video diambil, Syamsul mengirimkan pesan-pesan yang menakut-nakuti kepada korban dan mengatur proses transfer uang.

Uang yang diperoleh dari korban diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.

Petugas masih melakukan penyelidikan terkait alur dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami tindakan serupa.

Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.

Saat ini, keduanya sedang dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan yang sangat mendalam.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan berkomunikasi dengan korban.

Kombes Ade menekankan, bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemerasan berbasis konten pribadi.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap undangan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.

Peristiwa ini memberikan peringatan penting kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi online, untuk lebih waspada dalam berinteraksi.

Modus penipuan VCS semakin sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban dan memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah.

Polda Riau meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian atau informasi mengenai tindakan serupa, agar pelaku dapat secepatnya ditangani dan dihentikan dari melakukan tindak pidana lebih lanjut.

Dilansir dari halopadang.id (19/7/2023), Ketua Lembaga Penelitian Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menyampaikan bahwa penggunaan modus video call WhatsApp untuk pemerasan telah dikenal sejak 2019.

Tujuan pelaku adalah mengajak korban untuk melakukan panggilan video seks, lalu merekamnya dan memanfaatkannya sebagai alat untuk menekan korban.

“Pada mode saat ini, pelaku langsung menunjukkan alat kelamin saat panggilan video sedang berlangsung,” kata Pratama saat dihubungi halopadang.id, Rabu (19/7/2023).

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan melalui modus video call WhatsApp, antara lain:

1. Jangan menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal

Pratama menyampaikan, langkah pertama untuk mencegah penipuan adalah tidak menerima panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal.

Masyarakat juga bisa mengaktifkan fitur “Nonaktifkan Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal” di aplikasi WhatsApp.

Cara melakukannya adalah dengan mengakses menu “Pengaturan”, memilih opsi “Privasi”, lalu menekan “Panggilan”.

Selanjutnya, pilih “Bisukan Penelepon Tidak Dikenal” untuk mengaktifkan fitur tersebut.

Selain itu, Pratama menyarankan memanfaatkan aplikasi untuk mengenali nomor yang tidak dikenal, seperti Getcontact dan Truecaller.

2. Jangan membayar tebusan

Jika sudah menerima panggilan video, tindakan selanjutnya yang dilakukan pelaku adalah mengirimkan foto layar hasil rekaman untuk menekan korban.

Bila kejadian itu terjadi, pihaknya menyarankan agar korban tidak mengikuti permintaan pelaku.

“Jangan memberikan tebusan kepada pelaku pemerasan karena hal itu tidak menjamin screenshot tersebut tidak akan disebarluaskan,” ujar Pratama.

Sebaliknya, setelah dibayar, pelaku akan terus meminta uang dari korban dengan alasan yang sama.

3. Ubah nama pengguna dan profil media sosial

Cara yang ketiga, bila sudah menyebar, korban bisa mengklaim bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa atau penipuan dari seseorang yang tidak dikenal.

“Segera batasi akses atau ubah pengaturan akun media sosial menjadi pribadi serta ganti nama pengguna dan profil sementara,” ujarnya.

Ia menambahkan, metode ini mampu menghentikan penyebaran foto dan kaitannya dengan media sosial korban. Selanjutnya, korban bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Inilah cara menghindari menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan yang menggunakan modus video call seks. 2. Berikut metode untuk mencegah diri dari tindakan penipuan dan pemerasan berbasis video call seks. 3. Ini merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari menjadi korban penipuan dan pemerasan melalui video call seks. 4. Berikut cara yang dapat diambil agar tidak menjadi sasaran penipuan dan pemerasan dengan modus video call seks. 5. Berikut ini adalah cara mencegah diri dari dugaan tindak kejahatan penipuan dan pemerasan yang menggunakan teknik video call seks.

Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunJatim.com

Ikuti Channel WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk mendapatkan informasi terkini mengenai berita-berita terpopuler lainnya.