Siswi SMP dijambak dan diinjak, polisi turun tangan

by -96 Views

Lintaskriminal.co.id -–Kemungkinan tindakan perundungan terhadap siswa kembali muncul di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kejadian itu menjadi topik pembicaraan yang hangat setelah sebuah video menyebar secara luas di media sosial, khususnya Facebook, pada hari Minggu (7/12/2025).

Di dalam rekaman yang menyebar secara viral, terlihat seorang remaja perempuan melakukan pukulan berulang terhadap temannya yang juga seorang remaja putri. Pelaku tampak mengenakan pakaian berwarna hitam, sedangkan korban memakai kaos olahraga dengan tulisan nama sekolah SMPN 2 Muara Rupit.

Dalam seluruh durasi video, korban terlihat tidak melakukan perlawanan. Ia hanya bisa menerima dengan tenang saat rambutnya ditarik, tubuhnya diinjak, dan dipukul berulang kali.

Beberapa pemuda lain yang berada di sekitar tempat kejadian terlihat menyaksikan peristiwa tersebut tanpa segera menghentikannya. Mereka hanya memisahkan setelah seluruh adegan telah direkam.

Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di dekat rumah seorang penduduk. Meskipun demikian, lokasi tepat kejadian masih belum dapat ditentukan dengan jelas.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, baik tersangka pelaku maupun korban masih dalam status sebagai siswa.

Data yang dikumpulkan menyebutkan bahwa pelaku diduga adalah seorang siswi dari salah satu SMP di kawasan Muara Rupit, sementara korban merupakan siswi SMP Negeri 2 Muara Rupit. Dugaan ini semakin kuat berdasarkan atribut seragam yang dipakai korban dalam video tersebut.

Hingga kini, alasan di balik tindakan kekerasan tersebut belum dapat diketahui dengan jelas.

Merespons video yang sudah menyebar secara luas, Kasat Intelkam Polres Musi Rawas Utara, Iptu Baitul Ulum, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami telah mengetahui informasinya dan akan segera menindaklanjutinya,” katanya saat di konfirmasi.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Warga Sumatera Selatan sebelumnya juga sempat dihebohkan dengan kasus perundungan antarsiswi SMP yang terjadi di kawasan Muratara. Kejadian ini akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian serta tindakan tegas dari pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, menyampaikan bahwa keputusan penanganan kasus tersebut diambil melalui pertemuan lintas sektor. Salah satu keputusannya adalah mengeluarkan pelaku utama dari SMP Negeri Karang Jaya.

“Terhadap siswa yang menjadi pelaku utama perundungan, kami memutuskan untuk mengeluarkannya dari SMPN Karang Jaya,” ujar Zazili, didampingi Plt Kepala SMP Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan pendapat Zazili, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya Pasal 60 ayat (3) dan (4) huruf a.

Ia mengatakan, identitas pelaku saat itu sudah menyebar luas di kalangan masyarakat Muratara, sehingga khawatir akan menyulitkan pelaku dalam beradaptasi jika tetap bersekolah di lokasi yang sama.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan kemungkinan respons negatif dari masyarakat jika siswa tersebut tetap berada di sekolah.

Hukuman juga diberikan kepada siswa lain yang berada di lokasi kejadian tetapi tidak berusaha menghentikan peristiwa tersebut. Jenis hukuman akan ditentukan setelah proses penyelidikan lebih lanjut, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bagian dari program pembentukan karakter untuk membuat siswa lebih memperhatikan lingkungan dan sesama teman.

Mengenai kemungkinan penanganan hukum, Zazili menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang keluarga korban. Meskipun demikian, pihak Dinas Pendidikan tetap mengajak penyelesaian secara kekeluargaan sesuai petunjuk dari kementerian.

“Hasil pertemuan ini kami susun sebagai wujud pembinaan serta penerapan disiplin yang adil. Tujuannya adalah untuk menjaga masa depan siswa dan membentuk lingkungan sekolah yang nyaman,” katanya.

Kronologi Pemicu Perundungan Terungkap

Fakta lain menunjukkan bahwa tindakan perundungan dalam kasus sebelumnya dipicu oleh masalah kecil. Berdasarkan penjelasan Zazili, korban diduga mengirimkan stiker melalui aplikasi WhatsApp kepada pelaku secara tidak sengaja.

Tidak lama setelah dikirim, pesan tersebut telah dihapus oleh korban. Namun, tindakan menghapus pesan tersebut justru menimbulkan rasa tersinggung pada pelaku.

Esok harinya, korban diajak pulang oleh pelaku. Keduanya terlihat berkendara motor bersama dengan teman masing-masing.

Saat perjalanan, korban dihentikan dan diminta untuk berhenti. Pada saat itu, salah satu teman pelaku menendang sepeda motor korban, yang akhirnya memicu tindakan pukulan yang direkam dan tersebar secara luas.