SPBU.24.354.59. Jl. Raya Tarahan, Lampung Selatan Salurkan BBM tidak Sesuai Aturan dan Peruntukan, APH diminta Segera Menindak

by -99 Views
Oplus_131072

Lintaskriminal, Lampung Selatan — Akhir-akhir ini banyak pemberitaan penyalahgunaan BBM jenis solar oleh pengawas SPBU 24.354.59 Tartahan yang kebal hukum di Lampung .

beberapa SPBU yang ada di Lampung dengan bebasnya menjual BBM jenis solar kepada para pengecor secara terang-terangan tanpa takut hukum seperti di SPBU 24.354.59 Tarahan yang berlokasi di Jl. Raya Tarahan,Kec.katibung Lampung Selatan. KAB. LAMPUNG SELATAN, Lampung.

ini secara terang-terangan menjual solar kepada para pengecor dengan cara yang tidak jauh berbeda dengan SPBU lainnya salah satunya pengajar yang nggak jauh dari SPBU tersebut menceritakan kepada tim investigasi media Lintas Kriminal selama ini terlihat terkendali melaksanakan bisnis gelap ini.

Seolah tak tersentuh oleh hukum/ (APH) pengawas SPBU 24.354.59 Tarahan tersebut merasa kebal hukum aktivitas ini sudah berjalan lama modus pengecoran mobil bolak-balik ke SPBU 24.354.59 Tarahan tersebut. (Tim).