SPEK-HAM Solo Tunggu Kejelasan Kasus Polisi Ambil Mahasiswa di Kantor

by -118 Views

SOLO, halopadang.id – Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo masih menantikan kejelasan terkait dugaan tindakan intimidasi dan upaya pemaksaan terhadap mahasiswa magang oleh pihak kepolisian yang terjadi di kantornya, Senin (1/9/2025).

Beberapa hari yang lalu, kantor SPEK-HAM pernah dikunjungi sekelompok orang yang diduga merupakan aparat pada pukul 14.15 WIB.

Peristiwa itu terjadi sebelum aksi demonstrasi berlangsung di wilayah Gedung DPRD Kota Solo. Kantor SPEK-HAM Solo berada di Jalan Srikoyo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Kepala Spek-HAM, Rahayu Purwaningsih, mengatakan kedatangan mereka diiringi ancaman terhadap beberapa mahasiswa magang yang sedang bekerja di kantor. Setelah kejadian tersebut, pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada Kompolnas.

Pada awalnya, empat orang asing tiba menggunakan sepeda motor sambil mengabadikan kegiatan mahasiswa dengan ponsel mereka.

Tidak lama setelahnya, sejumlah polisi berpakaian lengkap dengan senjata berhenti di depan kantor, diikuti oleh beberapa pria berpakaian biasa yang langsung mendekati para mahasiswa.

“Beberapa orang yang diduga anggota polisi berpakaian preman menanyakan kepada mahasiswa magang apakah mereka termasuk dalam massa aksi atau tidak, sambil berteriak dan memandang tajam,” kata Rahayu saat diwawancarai.halopadang.id di Rumah Banjarsari, Rabu (1/10/2025).

Ia berkata, keadaan semakin memanas ketika dua orang memasuki ruang rapat dan menarik pakaian seorang mahasiswa hingga sobek.

Pihak Spek-HAM yang sedang mengadakan rapat saat itu langsung menghalangi upaya penangkapan tanpa surat perintah.

Setelah menerima protes yang tajam, sejumlah petugas kepolisian yang berpakaian dinas maupun yang menggunakan pakaian preman akhirnya pergi dari tempat kejadian.

Tuntutan Spek-HAM Solo

Rahayu menyesali tindakan aparat yang masuk tanpa izin dan berusaha melakukan penangkapan, karena dianggap melanggar prinsip demokrasi serta menimbulkan trauma bagi staf maupun mahasiswa.

“Kami kecewa terhadap tindakan aparat yang memasuki kantor tanpa izin dan berusaha melakukan penangkapan. Itu jelas merupakan bentuk ancaman,” tegasnya.

Spek-HAM selanjutnya mengirimkan surat keberatan ke Polresta Surakarta dan meminta penjelasan resmi.

Mereka juga menegaskan tiga pandangan institusi, yaitu mengutuk tindakan represif dari aparat, meminta profesionalisme dari Polri, serta menginginkan berhentinya segala bentuk ancaman terhadap masyarakat umum.

Namun, hingga sebulan kemudian, laporan tersebut masih belum menemukan kejelasan.

Sementara itu, menurut Rahayu, pihak kepolisian mengakui belum mengetahui informasi lengkap mengenai kejadian tersebut, namun berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi.

Tanggapan Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Ghufron Mabruri, merespons laporan yang disebut telah dikirimkan oleh Spek-HAM Solo. Ia mengakui telah memeriksa bagian pengaduan, namun hingga saat ini belum ada laporan yang diterima.

“Saya telah memeriksa, dan informasi dari staf bagian pengaduan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Kompolnas,” ujar Ghufron, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, laporan yang dimaksud kemungkinan besar akan sampai ke lembaga kepolisian, bukan Kompolnas.

Menanggapi hal tersebut, Rahayu Purwaningsih menyampaikan bahwa Spek-HAM tidak mengirimkan laporan secara langsung ke Kompolnas. Surat protes disampaikan oleh jaringan lembaga mereka di Jakarta.

“Jaringan kami yang mengirimkan surat protes ke Kompolnas. Jadi bukan langsung dari kami di Solo, melainkan teman-teman jaringan di Jakarta,” katanya, Kamis.

Tindakan ini diambil agar kasus intimidasi mendapatkan perhatian sungguh-sungguh dari lembaga pengawas kepolisian pada tingkat nasional.