Surat Ammar Zoni dari Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ungkap Dugaan Pemerasan

by -104 Views

JAKARTA, halopadang.id.TV – Informasi terkini mengenai aktor Ammar Zoni kembali memicu perhatian publik. Sebuah surat yang ditulis dengan tangan di LapasSuper Maximum SecurityNusakambangan menjadi perhatian setelah muncul di media sosial. Surat tersebut dikirimkan kepada Ustaz Derry Sulaiman, tokoh yang selama ini dianggap sebagai gurunya dalam hal spiritual.

Dalam surat yang terdiri dari tiga halaman bolak-balik, Ammar menyampaikan penyangkalan tegas terhadap tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa ia bukanlah bandar maupun agen seperti yang sering dilaporkan.

Saya ingin semua orang mengetahui bahwa saya bukan seorang bandar. Saya bukan pemasok! Saya hanya seorang tokoh publik yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha untuk taat agar segera kembali,tulis Ammar dalam surat yang diterima Ustaz Derry yang diunggah di Instagram@derrysulaiman, 16 Oktober 2025.

Ammar juga mengakui kondisi yang ia alami saat ini membuat kepercayaan publik sulit dikembalikan. Namun, ia tetap percaya bahwa kebenaran akan terungkap pada waktunya.

Ustaz Derry Mengungkap Adanya Kecurangan yang Diduga Dilakukan oleh Seseorang

Dari surat tersebut, hanya halaman pertama yang dipublikasikan oleh Ustaz Derry. Alasannya, dua halaman lainnya mengandung data yang dianggap sangat rahasia karena terkait dugaan pemerasan terhadap Ammar oleh pihak tertentu.

“Saya baru membagikan halaman pertama karena isinya bersifat sensitif, ada angka nominal terkait pemerasan oleh oknum,” kata Ustaz Derry Sulaiman melalui video yang diunggah di Instagramnya.

Ustaz Derry berharap surat tersebut dapat menjadi bahan pemikiran bagi masyarakat dan pihak penegak hukum untuk melihat kasus ini dengan lebih jelas.

“Harapan saya adalah Ammar mendapatkan keadilan dan nama baiknya kembali pulih,” kata Ustaz Derry.

Rincian Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan

Surat ini muncul hanya beberapa hari setelah Ammar secara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10) dini hari.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pemindahan dilakukan karena Ammar memiliki status sebagai tahanan dengan risiko tinggi.(high risk).

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditangani,” kata Kepala Subdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap tahanan narkoba.

Proses pemindahan Ammar dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tim gabungan. Ia tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB, dengan mata tertutup kain hitam selama perjalanan sebagai bagian dari prosedur keamanan.