Temuan Terbaru Kasus ‘Glamping Maut’ di Sumbar

by -106 Views

Kematian Cindy Desta Nanda (28), seorang pengunjung di kawasan glamping di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada hari Rabu (8/10) terus menjadi perhatian masyarakat. Ia merupakan istri dari Gilang Kurniawan (28), yang baru saja menikah beberapa hari sebelumnya.

Mereka berencana menikmati bulan madu dalam wisata glamping. Namun, akhirnya berujung pada kematian. Cindy meninggal, sedangkan Gilang ditemukan dalam keadaan tidak sadar. Ia didiagnosis mengalami keracunan karbon monoksida.

Bagaimana perkembangan kasus tersebut? Beberapa temuan terbaru muncul mengenai status izin lokasi, rekomendasi dari DPRD setempat, serta kondisi keluarga korban pasca kejadian tersebut.

Simak rangkuman Lintaskriminal.co.id –berikut.

Glamping yang Tidak Memiliki Izin dan Masih Tidak Siap Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan bahwa glamping bernama Lakeside belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menyampaikan bahwa pengelola hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar melalui sistem OSS, tetapi belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), izin operasional, serta dokumen kesesuaian ruang.

“Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki,” kata Aliber saat dihubungi.Lintaskriminal.co.id –, Sabtu (11/10).

Ia menjelaskan bahwa izin-izin lain yang tidak dimiliki antara lain izin mendirikan bangunan (IMB), operasional, serta penggunaan ruang atau kesesuaian kegiatan dalam pemanfaatan ruang (KKPR).

“Seharusnya, dengan beberapa izin yang tidak dimiliki, Lakeside belum dapat beroperasi,” tegas Aliber.

Karena belum memenuhi persyaratan tersebut, tempat wisata itu sebenarnya belum diizinkan beroperasi secara resmi. Pemerintah daerah saat ini sedang meninjau kembali seluruh proses izin, termasuk memastikan bahwa setiap objek wisata yang beroperasi di kawasan Danau Diateh memiliki surat izin yang lengkap sebelum dibuka untuk umum.

DPRD Telah Mengeluarkan Rekomendasi untuk Pembersihan

Sebelum kejadian terjadi, DPRD Kabupaten Solok telah memberikan rekomendasi untuk menertibkan tempat glamping di kawasan Danau Diateh. Rekomendasi tersebut muncul dalam rapat paripurna sekitar satu bulan sebelum insiden terjadi.

Anggota DPRD Solok dari fraksi Gerindra, Hafni Hafiz, menyampaikan bahwa panitia khusus (Pansus) telah mengangkat isu pembangunan yang dilakukan di atas wilayah perairan serta dugaan pelanggaran tata ruang. Berdasarkan hasil analisis, DPRD meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan izin yang berlaku.

“Panitia khusus terdiri dari 13 anggota dewan yang berasal dari berbagai fraksi. Ini adalah pengawasan terhadap orang-orang yang mengklaim danau maupun pembangunan di sekitar danau,” katanya saat dihubungi.Lintaskriminal.co.id –, Sabtu (11/10).

Hafni menyampaikan, panitia khusus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang berada di tepi Danau Diateh.

“Kami telah merekomendasikan sebulan yang lalu mengenai penertiban. Wilayah Danau Diateh ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami sedang menantikan sikap tegas dari BWS,” ujar Hafni.

Rekomendasi ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pariwisata di kawasan danau, khususnya yang berkaitan dengan area konservasi atau perairan umum. Namun hingga kejadian terjadi, tindakan penertiban belum dilakukan.

Duka Keluarga Korban

Rasa sedih menghiasi keluarga korban. Gilang Kurniawan sempat hadir dalam pemakaman istrinya setelah keadaannya mulai membaik.

Video tersebut menyebar di media sosial. Terlihat, Gilang masih memiliki selang dan tabung oksigen yang terpasang, sementara dia didorong dengan perlahan.

Gilang ditahan oleh dua orang. Sementara itu, tabung oksigen didorong dari belakang. Keluarga mengungkapkan diagnosis awal yang dialami Gilang.

Diagnosisnya adalah keracunan karbon monoksida. Hasil dari tim medis RSUD Arosoka menunjukkan demikian. Hasil di SPH juga sama, kata saudara Gilang yang meminta namanya tidak dipublikasikan saat dihubungi.Lintaskriminal.co.id –, Jumat (10/10) malam.

Jika kakak menduga, karbon monoksida merupakan bagian dari gas yang digunakan untukwater heaterKemudian gas tersebut diduga berasal dari tabung elpiji berukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.

“Benar di kamar mandi seperti itu, tidak ada sirkulasi udara,water heater dan tabung gas di dalam,” katanya.

Keluarga berharap proses penyelidikan berjalan dengan jelas dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ringkasan Peristiwa Glamping ‘Maut’

Kejadian terjadi pada malam Rabu (8/10) di salah satu unit glamping Lakeside, di Nagari Alahan Panjang.

Pasangan suami istri, Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), dikenal telah menikah beberapa hari sebelumnya dan sedang menjalani liburan bulan madu di tempat tersebut.

Keesokan harinya, petugas penginapan menemukan keduanya dalam keadaan tidak sadar di kamar mandi. Cindy dinyatakan meninggal dunia di puskesmas terdekat, sedangkan Gilang sempat dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit di Padang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa keduanya terpapar gas dari alat pemanas air (water heater), namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab sebenarnya.