Terkait Chat Mesra dengan Sang Istri, Al Segera Laporkan Pejabat PUPR ke Polres Limapuluh Kota

oleh -543 views

SUMBAR (LK) – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga, ungkapan pribahasa itu sesuai dengan kejahatan yang selama ini dilakukan oleh seseorang yang tega menjalin hubungan gelap dengan istri sahabatnya sendiri. Kejadian yang tidak patut dicontoh itu terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Adalah Al, kepada Lintaskriminal.co.id mengaku sangat kecewa terhadap perlakuan sahabatnya sendiri, bukannya memberikan dukungan ditengah penyakit jantung yang dideritanya, R (pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, red) malah melakukan hal yang tidak terduga terhadap rumah tangga yang dibangun Al sejak tahun 1994 silam.

Berat memang, karena tidak sanggup memikul beban tersebut, kepada Lintaskriminal.co.id Al mengaku telah melaporkan perbuatan asusila tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BKD sendiri telah melanjutkan berkas laporan itu ke Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Suherman, berkas yang menyangkut perbuatan R memang sudah masuk dan saat ini sedang diproses. “Masih kita proses, berkasnya sudah masuk sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Tidak sampai disitu saja, Al yang sudah terlanjur sakit hati mengaku juga berencana akan melaporkan perbuatan sahabatnya itu ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Limapuluh Kota, tentunya dengan bukti-bukti chat mesra antara R dengan istrinya yang selama ini dicintainya.

Dikatakan Al, perbuatan R tersebut terbukti melalui chat mesra yang ada dalam handphone Re (Istri, red), dimana chatting keduanya sudah disimpan oleh Av (anak sulung, red) yang sebelumnya mencurigai tindak tanduk ibunya seperti orang kasmaran. “Buktinya sudah ada, kedepan kita berencana untuk melaporkan perbuatan ini ke Polres,” ujar Al didampingi Av pada Minggu (24/1) di rumahnya.

Lebih lanjut, Al menceritakan perihal terbongkarnya bangkai yang selama ini disimpan sahabat dan istrinya itu, saat itu dirinya sedang pergi konsul ke Pekanbaru, saat itu istrinya leluasa berada di rumah, namun karena kasmaran, sang istri tidak begitu memperhatikan anak sulungnya yang sudah mulai tumbuh dewasa.

“Pertama kali diketahui Agustus 2020 kemarin dan kita yakin hubungan ini sudah lama terjalin, hanya saja kita baru mengetahuinya,” tukas Al.

Yang sangat disesalkan Al, hubungan mereka dengan keluarga R sudah seperti keluarga dekat, bahkan istri mereka juga sudah berteman akrab, tapi apa hendak dikata, nasi telah menjadi bubur, rumah tangga Al kini telah hancur karena perbuatan sahabat dekatnya itu.

Sementara itu, saat Lintaskriminal.co.id melakukan konfirmasi kepada R yang notabene adalah Plt. Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota , sampai berita ini di rilis , belum memberi tanggapan Via HP dan WA di No. 0823-8831-xxxx.

Penulis : Riki
Editor : Yulisman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.