Tiga Karyawan Transjakarta Masih Trauma Akibat Dugaan Pelecehan

by -61 Views

halopadang.id, JAKARTA – Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dari dua atasan mereka masih merasakan dampak trauma. Peristiwa dugaan pelecehan terjadi di tempat kerja dan telah berlangsung sejak Mei 2025.

“Korban saat ini mulai pulih dari rasa trauma. Namun, ketika melihat pelaku, rasa trauma tersebut kembali muncul,” ujar Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, meskipun ketiga korban perlahan mulai pulih dari trauma yang mereka alami, kondisi psikologis mereka masih rentan. Terlebih jika korban harus berhadapan atau sekadar melihat pelaku di tempat kerja. Pada tahap awal kejadian, ia menyebutkan bahwa kondisi mental ketiga korban sangat terganggu.

“Saat melaporkan kepada kami, keadaan korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan peristiwa tersebut, tubuhnya bergetar dan menangis,” kata Indra.

Untuk memfasilitasi proses pemulihan, serikat pekerja membawa ketiga korban ke psikolog di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura, Jakarta Utara. Bantuan psikologis ini diharapkan mampu memulihkan rasa percaya diri dan keseimbangan emosional korban agar dapat kembali bekerja dengan tenang.

Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka di lingkungan kerja sejak Mei 2025 akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan setelah serikat pekerja menganggap bahwa penanganan internal perusahaan tidak memberikan keadilan kepada para korban.

Pengambilan keputusan untuk melaporkan kasus tersebut dilakukan dalam rapat yang diadakan oleh pihak kepolisian di Kantor Transjakarta pada Rabu (12/11/2025). Pada pertemuan tersebut, semua pihak sepakat bahwa kasus ini harus ditangani melalui proses hukum.

Diketahui, salah satu korban bekerja di unit tugas (satgas) Transcare, yaitu layanan antar-jemput Transjakarta Cares yang menyediakan transportasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta. Sementara dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta dalam bidang layanan pariwisata.

Sementara itu, dua tersangka merupakan koordinator lapangan dalam bidang pelayanan dan pengawasan bus wisata di unit tempat korban bekerja.