Tragedi Keluarga di Serang: Adik Tiri Tikam Kakak hingga Tewas di Rumah Sendiri

by -123 Views

halopadang.id– Penduduk Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dikejutkan oleh kejadian mengerikan pada malam Sabtu, 11 Oktober 2025. Seorang pria dengan inisial C (35) ditemukan meninggal dunia setelah ditusuk berulang kali oleh saudara tirinya sendiri, EP (28), di dalam rumah mereka. Kejadian berdarah ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan menimbulkan rasa sedih yang mendalam bagi keluarga serta warga sekitar.

Kronik Penusukan Pada Malam Hari

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika tersangka melihat saudara tiri korban sedang berada di dalam kamar. Tanpa banyak berkata-kata, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Kejadian terjadi di dalam rumah, pada malam Sabtu. Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau,” kata Alfano.

Saksi sempat berusaha melawan, tetapi serangan yang terus-menerus membuatnya tidak mampu lagi. Ia mengalami cedera parah pada bagian kepala, leher, dan punggung. Setelah itu, pelaku langsung kabur dari tempat kejadian. “Korban diduga sempat melawan sebelum akhirnya jatuh,” ujar Alfano.

Ibu Korban Menyaksikan Langsung Kejadian

Saat kejadian penusukan terjadi, ibu korban yang juga sedang berada di dalam rumah langsung berteriak meminta bantuan dari warga sekitar. Teriakan tersebut menarik perhatian tetangga yang kemudian berusaha memberikan pertolongan.

“Ibu korban sempat menyaksikan peristiwa tersebut. Ia kaget dan berteriak memanggil warga agar membantu,” ujar Alfano.

Para korban yang mengalami cedera berat segera dibawa ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara guna menerima perawatan medis. Namun, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap dan Mengalami Luka

Penghindaran EP tidak berlangsung lama. Ia berhasil ditangkap oleh ayahnya sendiri di dekat tempat kejadian, hanya berjarak satu RT dari rumah mereka. Saat ditangkap, pelaku juga mengalami luka akibat luka bacokan senjata yang digunakan untuk menyerang kakaknya.

“Pelaku telah ditahan dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara akibat luka pada tangannya,” kata Alfano.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki alasan pelaku melakukan penusukan. Dugaan sementara mengarah pada konflik keluarga yang telah lama berlangsung. Meskipun demikian, penyidik terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi di tempat kejadian.

Hasil Pemeriksaan Forensik: Luka Terbuka pada Kepala dan Punggung

Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat, memverifikasi bahwa korban mengalami luka akibat benda tajam pada berbagai bagian tubuh.

“Berdasarkan pemeriksaan fisik, korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian leher, kepala, dan punggung,” katanya.

Luka yang cukup parah di area penting menyebabkan korban kehilangan banyak darah sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Duka dan Trauma Keluarga

Bencana ini menyebabkan rasa sedih yang mendalam bagi keluarga korban. Penduduk sekitar masih dalam keadaan terkejut karena tidak menyangka perselisihan antara saudara tiri bisa berujung pada kematian. Beberapa tetangga mengatakan hubungan keduanya tampak baik, meskipun pernah terdengar adu argumen kecil sebelumnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyiapkan proses hukum terhadap pelaku setelah kondisinya membaik. Di sisi lain, keluarga korban berharap kasus ini dituntaskan secara menyeluruh dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.

Peristiwa ini memperpanjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga dan konflik keluarga yang berakhir dengan akibat mengerikan di Indonesia. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah pribadi melalui proses mediasi atau bantuan dari pihak yang berwewenang agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.