Ungkap Kasus Judi Togel, Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan SO

oleh -426 views

RIAU (LK) – Unit Reskrim Polsek Tapung kembali mengungkap kasus Judi Togel, seorang tersangka penjual nomor judi togel diamankan pada Rabu malam (3/2/2021) di Kawasan Perumahan PT. Tunggal Yunus Estate Desa Petapahan Kecamatan Tapung,kabupaten Kampar Riau.

Pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian adalah SO alias ZG (35) seorang Buruh Harian Lepas, yang tinggal diperumahan PT. Tunggal Yunus Estate Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 Unit Handphone merk strawberry berisi pesanan nomor togel, selembar kertas rekapan dan sebuah buku berisi catatan angka nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 203 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus berawal pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa di Perumahan PT. Tunggal Yunus Estate Desa Petapahan ada aktivitas judi togel yang dilakukan salah satu penghuninya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit I Reskrim IPDA Lambok Hendriko SH tiba dilokasi dan menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai penjual nomor togel, sedang duduk didepan rumahnya dan langsung diamankan petugas.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pria tersebut yang mengaku bernama SO alias ZG, saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp merk strawberry disaku celananya berisi pesanan nomor togel.

Selain itu ditemukan selembar kertas dan sebuah buku berisi catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 203 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid Sik SH Melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan pelaku judi togel SO alias ZQ disebuah perumahan Yunus estate didesa Petapahan.

Lebih lanjut disampaikan kanit Reskrim AKP Marupa sibarani SH MH melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan kepada media lintaskriminal.co.id,” bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan untuk tersangka SO alias ZQ kita kenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,jelasnya.**

 

Editor : Yulisman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.