Viktor Manulang, Korban Penikaman oleh Tetangga, Awalnya Diduga dari Suara Motor

by -51 Views

Ringkasan Berita:

  • Penganiayaan di Kabupaten OKU Sumatra Selatan, Rabu 22 Oktober 2025
  • Korban Viktor Manulang, tersangka Irul
  • Pelaku menikam korban karena merasa terluka oleh perkataan saat diberi peringatan.

Lintaskriminal.co.id –– Bentuk korban luka bacok di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Peristiwa mengerikan ini terjadi secara tepat di Jalan Dr Mohammad Hatta, Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja, OKU, Sumsel, pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB.

Korban yang bernama Viktor Manulang adalah seorang pria berusia 31 tahun.

Sementara pelaku adalah seorang pria bernama Irul (45) yang menewaskan tetangganya sendiri.

Irul ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama dengan Polres OKU setelah membunuh tetangganya bernama Viktor Manulang (31) dengan menggunakan pisau.

Kejadian ini dimulai ketika tersangka merasa tidak nyaman dengan suara bising yang datang dari rumah korban.

Irul selanjutnya pergi ke rumah korban.

Kemudian mengingatkan dengan ucapan, ‘Besok saja perbaiki motornya’ namun korban menjawab, ‘Kau yang tidak tahu’, sehingga pelaku merasa tersinggung dan marah.

Pertengkaran tidak bisa dihindari di depan rumah kamp yang menjadi tempat tinggal korban.

Saat sedang marah, pelaku yang diketahui selalu membawa pisau di pinggangnya langsung menusukkan senjata tajam itu ke bagian bawah perut korban.

Korban sempat dibawa ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja guna menerima pengobatan medis.

Namun sekitar pukul 23.00 WIB, pihak rumah sakit mengumumkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka tusukan yang cukup dalam.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi menyampaikan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim Unit I Jatanras Polda Sumsel bersama Polres OKU memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Jambi dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Mekar Jaya, Perumahan Arsya Regency, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Sumsel untuk selanjutnya diserahkan ke Polres OKU,” kata Tri, Rabu (29/10/2025).

Kepala Bagian Bin Opsnal Reskrim Polres OKU, Iptu Fahrizal Efendi menyampaikan bahwa motif pelaku menyerang korban dengan senjata tajam karena merasa terluka oleh ucapan saat diingatkan.

Ucapan korban membuat tersangka marah dan langsung mengambil pisau yang terselip di pinggangnya.

Tindakan spontan membuat pelaku semakin marah dan merasa tersinggung terhadap korban, sehingga terjadi perdebatan mulut antara pelaku dan korban di depan rumah bedeng itu.

Karena emosi meningkat akibat pertengkaran mulut tersebut, pelaku akhirnya menikam korban dengan pisau yang selalu dibawa oleh pelaku di pinggangnya setiap pergi,” ujar Fahrizal.

Korban dan pelaku tinggal di sebuah kamar yang dipisahkan hanya oleh dinding.

Keributan dari rumah korban membuat tersangka marah.

Mereka pernah berusaha mencari bukti pisau yang digunakan oleh pelaku tetapi tidak ditemukan.

Namun tersangka telah mengakui tindakannya.

Mereka tinggal di rumah panggung, bersebelahan.

“Untuk pisau itu, menurut pengakuan pelaku sudah dibuang, tetapi saat ini kami masih mencarinya dan belum berhasil menemukannya,” katanya.

Sementara terdakwa Irul mengakui bahwa setelah memberi teguran dan mengunjungi rumah korban, ia sempat kembali ke rumah, kemudian korban memanggilnya saat berada di depan pintu sambil memegang pisau.

“Ia memanggil saya dan sudah memegang pisau, karena saya juga baru pulang jadi saya melawan dia dengan pisau di pinggang saya,” kata Irul.

(TribunSumsel.com)

Baca Berita Tribun Manado diGoogle News

WhatsApp Lintaskriminal.co.id -:KLIK

Tayang di TribunSumsel.com