Wakapolda Pantau Lahan, Kompol BA dan Brigpol YD Kedapatan Selingkuh

by -139 Views

Lintaskriminal.co.id -, Kupang– Ikut serta mendampingi Wakapolda NTT, justru dimanfaatkan oleh Komisaris Polisi (Kompol) BA dan Brigadir Polisi (Brigpol) YD sebagai kesempatan untuk berduaan di kamar hotel.

Ya, Kompol BA dan Brigpol YD ketahuan sedang berada di kamar sebuah hotel di Pulau Sumba. Keduanya bahkan terekam kamera sedang berada di tempat tidur bersama sejak malam hingga pagi hari.

Video Kompol BA dan Brigpol YD yang berada di kamar hotel tersebut menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Dilansir lintaskriminal.co.id, yang mengutip akun Instagram@ntt.update, ramai dibicarakan di media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang perwira polisi dengan seorang Polwan dari Kepolisian Daerah (Polda NTT).

Hubungan terlarang tersebut diduga berlangsung di sebuah hotel di Pulau Sumba.

Dilansir dari akun instagram @ntt.updateKepala Polisi (Kompol) BA dan Bintara Polisi (Brigpol) YD dari Polda NTT ditahan setelah ketahuan berzina di sebuah hotel di Pulau Sumba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada 10drama.com, Rabu (20/8/2025), menyampaikan bahwa Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Data yang dikumpulkan Kompol BA dan Brigpol YD diketahui berada di Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka mendampingi Wakapolda NTT yang sedang melakukan kunjungan kerja untuk meninjau lokasi pembangunan Polres Sumba Tengah.

Namun, keduanya justru ketahuan berada di tempat tidur bersama sejak malam hingga pagi hari di hotel tersebut.

Kompol BA dan Brigpol YD kemudian ditahan oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Dua personel Polda NTT diketahui masing-masing sudah memiliki pasangan yang sah.

“Pada saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT,” ujarnya

Polda NTT menegaskan komitmennya dalam menjunjung hukum, baik terkait kode etik maupun disiplin anggota Polri, demi menjamin kepastian hukum.

“Namun, kami tetap menghargai prinsip praduga tidak bersalah hingga ada keputusan hukum yang sah,” katanya.

Sahabat 10drama.com masih terasa jelas dalam ingatan mengenai berbagai kasus yang menimpa lembaga kepolisian Polda NTT yang dilakukan oleh anggota-anggota tertentu.

Masih terkenang dalam ingatan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas lalu lintas dari Polres Kupang Kota.

Cara melanggar aturan, seorang siswi di Kupang menerima perlakuan tidak sopan dari seorang petugas polisi lalu lintas.

Meskipun polisi tersebut sudah menikah dan memiliki istri serta anak.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengakui kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi lalu lintas di Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang saat ini sedang ditangani oleh Polda NTT.

“Setelah kejadian, Propam Polda NTT langsung menangani kasus tersebut. Jadi sekarang penanganan kasus ini dilakukan oleh Polda NTT,” kata Aldinan saat dihubungi lintaskriminal.co.id, Kamis (8/5/2025).

Kombes Pol Aldinan Manurung kembali menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Polresta Kupang Kota, ia tidak ragu untuk menindak tegas oknum polisi yang bersangkutan.

“Jika anggota saya terbukti terlibat, saya tidak ragu untuk memberikan hukuman yang tegas,” tegas Aldinan.

Sosok mantan Kapolres Kupang menyatakan bahwa jika kasus ini ditangani oleh Polresta Kupang Kota, ia tidak menutup kemungkinan untuk mengurus masalah tersebut.

“Jika ditangani oleh Polresta Kupang Kota, sebagai Kapolresta saya tidak menutup kemungkinan adanya masalah ini. Karena saya akan memberikan hukuman paling berat kepada anggota yang melakukan tindakan kriminal terhadap masyarakat,” ujar Kombes Pol. Aldinan.

Ia menyampaikan bahwa selama ini setiap tindakan kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat selalu ditangani dengan tegas oleh Polresta Kupang Kota.

“Segala tindakan preman, penangkapan pelaku pencurian, serta kasus pembunuhan yang selama ini kita tangani telah diberi tindakan keras. Ini bukti bahwa saya serius dalam menangani kejahatan,” kata Aldinan Manurung, sekali lagi dengan nada tegas.

Ia juga membantah adanya isu yang beredar mengenai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota yang mengintimidasi jurnalis yang meliput kasus pelecehan tersebut.

“Sampai saat ini informasi tersebut tidak benar dan belum ada laporan yang masuk kepada kami. Jika memang terjadi tindakan demikian, saya akan memberikan sanksi,” tegas Kapolresta Kupang Kota.

Pada kesempatan lain, saat di konfirmasi oleh lintaskriminal.co.id, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman mengatakan bahwa dirinya tidak pernah “mengancam” para jurnalis yang meliput kasus tersebut.

“Saya tidak pernah memberi informasi pribadi kepada wartawan mana pun, saya mengarahkan mereka ke Polda karena kasusnya sudah ditangani oleh Propam Polda,” jawab Sudirman.

Terdapat juga kasus Kapolres Ngada yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga berita terkini lain