Wali Kota: Semua Kegiatan Harus Selesai 15 Desember!

by -68 Views

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, baik yang berasal dari APBD utama maupun APBD perubahan, harus selesai paling lambat 15 Desember 2025.

Segala kegiatan inti maupun perubahan yang baru diserahkan harus selesai paling lambat 15 Desember 2025. Tidak ada penundaan lebih dari itu. Saya berharap seluruh OPD bekerja keras, baik dalam pelaksanaan pengadaan maupun pekerjaan fisik, agar semua selesai tepat waktu,” tegas Abisai Rollo setelah melakukan pemantauan meja Triwulan III yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kamis (16/10).

Menurut Wali Kota, tenggat waktu tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan. Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan serta memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pencapaian fisik pada APBD utama sudah mencapai kisaran 70–80 persen. Namun, laporan keuangan belum sepenuhnya seimbang. Jangan sampai pekerjaan telah selesai tetapi belum dilaporkan, karena hal itu dapat menghambat proses pencairan,” katanya.

Wali Kota juga menggarisbawahi adanya enam paket kegiatan strategis pada anggaran tahun 2025 yang tingkat progresnya masih rendah, bahkan sebagian di bawah 30 persen. Ia menegaskan akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna mengidentifikasi hambatan yang terjadi dan memastikan percepatan penyelesaian.

“Saya akan langsung turun untuk mengetahui hambatannya. Kita perlu mengetahui penyebab keterlambatan agar segera dapat menemukan solusinya. Seluruh kegiatan, termasuk keenam paket strategis tersebut, harus selesai sebelum tenggat waktu 15 Desember,” kata Wali Kota.