Waspadai Dampak Jika Tidak Bayar Pinjaman Online, Sumut Paling Banyak Laporkan Pinjol Ilegal

by -96 Views

Ringkasan Berita:

  • Masyarakat diingatkan untuk waspada ketika memanfaatkan layanan pinjaman digital Masyarakat diminta untuk berhati-hati saat mengakses layanan peminjaman online Pengguna diimbau untuk ekstra waspada saat menggunakan layanan pinjaman daring Masyarakat diberi peringatan untuk bersikap hati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman elektronik Pihak berwenang menyarankan masyarakat agar berhati-hati saat memakai layanan pinjaman online
  • OJK mencatat bahwa Sumatera Utara merupakan daerah dengan angka tertinggi terkait kasus pinjaman online ilegal.
  • Kasus gagal membayar pinjaman online bisa menimbulkan masalah hukum serta dampak sosial.
  • Beberapa risiko yang mengancam jika tidak mampu membayar pinjaman online, antara lain berkaitan dengan kebocoran informasi pribadi.

 

Lintaskriminal.co.id –,- Aditya Mahendra, Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Provinsi Sumatra Utara termasuk dalam wilayah dengan jumlah laporan kasus pinjaman online ilegal terbanyak di luar Jawa sebanyak 690 laporan.

Meskipun demikian, jika seseorang mengalami gagal bayar pada pinjaman online, terdapat berbagai risiko yang mengancam.

Berdasarkan data OJK, Sumut berada di urutan keenam setelah Jawa Barat (3.955 laporan), DKI Jakarta (2.397 laporan), Jawa Timur (2.257 laporan), Jawa Tengah (1.656 laporan), dan Banten (1.216 laporan).

“Sumatra Utara mendapat perhatian karena angkanya cukup tinggi. Berada pada 690 kasus,” ujar Aditya, dalam kegiatan Capacity Building Wartawan Ekonomi dan Bisnis Siantar (Webs) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia – Kota Pematangsiantar, Selasa (2/12/2025) sore.

Ia menyampaikan, dalam beberapa kasus, pelaku atau operator pinjaman ilegal ini menawarkan bonus atau hadiah kepada pengguna/korban jika melakukan like, comment, dan share, sehingga perusahaan pinjaman ilegal tersebut memperoleh engagment yang lebih luas dan positif di pandangan masyarakat.

Berdasarkan situasi tersebut, pinjaman online ilegal terus memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat. Hal ini serupa dengan modus kejahatan lainnya seperti investasi online palsu dan sejenisnya.

“Kisaran usia pelapor pinjaman ilegal justru paling banyak diisi oleh usia muda. Usia 18-25 dengan 6.134 laporan dan usia 26-35 dengan 35 laporan,” ujar Aditya.

Selanjutnya, berdasarkan latar belakangnya, sebagian besar pelapor pinjaman ilegal adalah karyawan swasta dengan 7.445 korban, pengusaha 2.571 korban, ibu rumah tangga 1.830 korban, tidak bekerja 1.209 korban, dan pegawai negeri sipil 1.077 korban.

“Harapan kami, jangan sampai ada korban terlebih dahulu sebelum melaporkan. Setelah Komdigi melakukan patroli siber, maka kami sebagai otoritas yang memberikan izin pinjaman online akan melakukan verifikasi dan selanjutnya kami serahkan kembali ke otoritas yang berwenang untuk melakukan pemblokiran,” ujar Aditya Mahendra.

Lalu, apa saja risiko yang mengancam jika tidak mampu membayar pinjaman online?

Bahaya yang Mengancam Jika Tidak Mampu Membayar Pinjaman Online

Kondisi di mana seorang peminjam tidak mampu melunasi angsuran atau pokok pinjaman sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan disebut sebagai gagal bayar pinjol.

Keadaan ini dapat muncul akibat beberapa hal, seperti ketidakcukupan perencanaan keuangan, penghasilan yang tidak tetap, atau utang yang terlalu berat.

Bunga dan Denda Meningkat

a. Bunga Harian Bertambah

Pinjaman online umumnya menggunakan bunga harian.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, besaran bunga akan terus meningkat sehingga jumlah utang keseluruhan menjadi jauh lebih besar dibandingkan dengan pinjaman awal.

b. Denda Keterlambatan

Selain bunga, denda keterlambatan ditambahkan setiap hari.

Gabungan bunga dan denda bisa menyebabkan besaran utang melonjak tajam.

Penagihan Berlebihan dari Pihak Pinjaman Online

a. Penagihan Melalui Panggilan Telepon atau Pesan

Pinjaman legal umumnya melakukan pemanggilan melalui telepon, pesan singkat, atau surel.

Namun, bagi sebagian orang, tingkat penagihan ini dapat memicu perasaan cemas.

b. Penagihan Lapangan

Jika utang semakin lama, pinjaman legal bisa mengirim petugas lapangan.

Biasanya mereka hanya datang sebagai pengingat, namun tetap menimbulkan tekanan mental bagi peminjam.

Laporan Kredit Menurun (BI Checking / SLIK OJK)

Gagal membayar cicilan menyebabkan rekam jejak kredit seseorang menjadi jelek. Dampaknya:

  • Sulit mengajukan pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan yang sah di masa mendatang
  • Permohonan kredit seperti KPR, KKB, atau cicilan lainnya dapat ditolak
  • Sejarah kredit yang buruk bisa bertahan selama beberapa tahun

Ini menjadi kendala yang sangat serius terhadap masa depan keuangan.

Bahaya Kekbocoran Informasi Pribadi (Pinjaman Online Ilegal)

Jika seseorang terlibat dengan pinjaman ilegal, risiko yang timbul lebih besar, seperti:

  • Penyebaran informasi kontak kepada anggota keluarga atau teman
  • Ancaman berbentuk pesan kasar
  • Modifikasi gambar atau informasi untuk melecehkan seseorang

Pinjaman online ilegal memanfaatkan ancaman, dan tindakan ini melanggar peraturan hukum.

Tekanan Psikologis dan Kesehatan Jiwa

Gagal membayar pinjaman online sering membuat seseorang merasa:

  • Cemas berlebihan
  • Sulit tidur
  • Stres berkepanjangan
  • Tidak konsentrasi dalam belajar atau bekerja

Meskipun demikian, perasaan-perasaan ini dapat dikelola, dan penting untuk mencari dukungan dari orang dewasa yang dapat dipercaya jika seseorang merasa kewalahan.

Gangguan pada Hubungan Sosial

Tekanan yang timbul dari tagihan bisa memengaruhi hubungan seseorang dengan:

  • Teman
  • Keluarga
  • Sahabat sekolah atau rekan kerja

Terutama jika pinjaman online ilegal membagikan data ke kontak-kontak di ponsel.

Barang Dapat Disita (Pinjaman yang Menggunakan Jaminan)

Untuk layanan pinjaman yang termasuk dalam jenis pinjaman dengan jaminan, gagal membayar dapat mengakibatkan aset disita, contohnya:

  • BPKB kendaraan
  • Perangkat elektronik (tergantung jenis pinjaman)

Pinjaman resmi biasanya tidak mengharuskan adanya jaminan, namun beberapa platform fintech yang berbasis pada sistem gadai memerlukannya.

Dampak Jangka Panjang terhadap Kondisi Keuangan Masa Depan

Keterlambatan pembayaran tidak hanya memengaruhi hari ini.

Dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang, contohnya:

  • Sulit memulai usaha
  • Terhambat mengajukan kredit produktif
  • Membatasi akses terhadap layanan keuangan yang sah

Perencanaan keuangan yang baik sejak usia muda sangat penting agar hal tersebut tidak terjadi.

Blokir Puluhan Ribu Aplikasi 

Aditya Mahendra, Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan pinjaman online untuk segera melaporkannya ke situs resmi https//:sipasti.ojk.go.id.

Laporan yang disampaikan lebih cepat akan memudahkan Satgas Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) dalam melakukan penindakan dan perdagangan.

“Jangan sampai baru melaporkan setelah 7 hari atau sebulan menjadi korban penipuan pinjaman online maupun investasi ilegal. Karena mereka (pelaku) pasti akan beralih ke bentuk kejahatan lainnya,” katanya.

Aditya menyampaikan bahwa jumlah aplikasi atau situs pinjaman online yang telah diblokir mencapai puluhan ribu. “Saat ini terdapat puluhan ribu aplikasi yang sudah diblokir,” ujarnya.

Aditya menyampaikan bahwa pembatasan akses terhadap aplikasi atau situs layanan pinjaman online dilakukan dengan bekerja sama bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).(Lintaskriminal.co.id -)

Baca artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita menarik lainnya di Tribun Medan