Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Dumai, Ini Modus Penipuannya

by -94 Views

Ringkasan Berita:

  • Kantor Bea Cukai Dumai mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindakan penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai.
  • Pelaku menawarkan barang yang diduga berasal dari penyitaan Bea Cukai melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga yang lebih rendah dibandingkan pasar.
  • Pelaku menawarkan lelang barang rampasan Bea Cukai dengan alasan lelang tertutup namun sah, kemudian calon korban diminta untuk melakukan transfer uang.

 

Lintaskriminal.co.id -, DUMAI– Bea Cukai Dumai mengimbau masyarakat Riau, khususnya warga Dumai, agar waspada dan berhati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.

Kasi PLI Bea Cukai Dumai Dedi Husni menyampaikan bahwa Bea Cukai sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab melindungi negara dari masuknya barang-barang yang dilarang atau dibatasi dari luar negeri, sering kali dimanfaatkan oleh para penipu untuk menguras uang masyarakat yang tidak tahu aturan kepabeanan.

“Banyak cara penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai Dumai. Kami mengajarkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ujarnya, Minggu (7/12/2025)

Dedi menjelaskan, secara umum tindakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau petugas Bea Cukai menggunakan berbagai cara.

Modus Pelaku Penipuan

Penipuan pertama terjadi melalui perdagangan online barang kiriman dalam negeri, di mana pelaku menawarkan barang yang diduga berasal dari penyitaan Bea Cukai, barang pasar gelap (blackmarket), dan barang bebas pajak di media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar.

“Setelah korban mentransfer uang, tersangka lain menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai, menyatakan bahwa barang tidak bisa diproses karena disita oleh Bea Cukai, sehingga tersangka meminta korban untuk mentransfer sejumlah dana ke rekening pribadi sebagai pembayaran di Bea Cukai,” katanya.

Ia mengakui, seringkali pelaku memperkuat pendiriannya dengan menyebut pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menghubungi melalui nomor pribadi beserta ancaman.

Modus kedua berupa lelang palsu, di mana pelaku menawarkan barang sitaan Bea Cukai melalui berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, grup WhatsApp, atau pesan singkat berantai dengan alasan lelang tertutup namun resmi. Korban kemudian diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi yang disamarkan sebagai rekening bendahara lelang. Perlu ditegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi terkait pembayaran lelang sitaan.

Dedi menjelaskan modus ketiga yaitu pengiriman dari luar negeri, biasanya pelaku menghubungi korban melalui media sosial, setelah cukup lama membangun hubungan dengan calon korban, pelaku menawarkan akan mengirimkan barang kepada korban seperti ponsel, tas, emas, dan benda bernilai lain termasuk uang.

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyebutkan bahwa paket berisi barang tersebut ditahan karena nilai barangnya melebihi batas pembebasan, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar kiriman bisa diteruskan ke penerima, modus ini paling sering menimbulkan korban dan kerugian relatif lebih besar karena korban sangat percaya kepada pelaku dengan alasan cinta.

“Selain itu, terdapat juga jasa penyelesaian kasus yang melibatkan Bea Cukai, di mana para penipu berpura-pura sebagai Pejabat Bea Cukai dengan memakai foto pejabat Bea Cukai dalam seragam lengkap. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah menawarkan layanan yang dapat membantu menyelesaikan barang yang diamankan dan mengembalikan barang yang telah disita,” tambahnya.

Dedi memberikan saran atau metode untuk mencegah penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai, misalnya mengenali rekening yang digunakan oleh pelaku, jika Anda diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi maka itu pasti penipuan.

“Jika dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai, jangan ragu untuk menghubungi kontak kantor Bea dan Cukai terdekat, atau kantor Bea dan Cukai Dumai melalui Media Sosial atau Layanan Informasi Bea Cukai Dumai,” tambahnya.

Lintaskriminal.co.id -/donny kusuma putra