WNI Viral Diduga Curangi Barang Mewah Jepang, Ditangkap Polisi

by -138 Views

Lintaskriminal.co.id –– Kabar tentang seorang Warga Negara Indonesia (WNI), MD (22), yang diduga melakukan pencurian tas mewah di Jepang, kini membuat media sosial heboh, dan ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (25/9/2025), MD ditangkap setelah memasuki sebuah bangunan di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.

Bukan hanya dituduh mencuri tas mewah, MD juga disangka mengambil barang-barang dari toko antik di Tokyo dengan total 9 juta yen atau sekitar senilai Rp 1 miliar.

Polisi di Jepang belum mengetahui alamat serta pekerjaan tersangka.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kronologi

Seperti dilaporkan 10drama.com dari NHK, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (25/9/2205) pukul 02.00 waktu setempat.

Petugas menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan mengenai pecahnya sebuah jendela di Jingumae, Kecamatan Shibuya, Tokyo.

Selanjutnya petugas merespons laporan dan segera tiba di tempat kejadian.

Di sana, tersangka segera ditangkap.

Setelah ditangkap, tersangka diketahui menyembunyikan barang-barang mewah di tubuhnya.

Di kaki tersangka, terdapat 18 barang yang bernilai sekitar 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.

Barang-barang tersebut meliputi tas merk dan kaus dengan label harga yang masih terlihat.

Peristiwa pencurian direkam oleh kamera pengawas.

Polisi Metropolitan Tokyo saat ini sedang mengirimkan tersangka ke Kejaksaan Negeri. Tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian.

Pengakuan tersangka

Dalam proses penyelidikan, tersangka mengakui tuduhan yang diajukan.

Ia mengakui bahwa ia sengaja memasuki toko untuk mengambil barang-barang mewah.

“Pada suatu hari di siang hari, saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman dari Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat masuk ke toko tersebut,” katanya.

Tersangka diperkirakan baru tiba di Jepang pada hari Senin (22/9/2025).

Saat ini, dugaan kasus pencurian masih dalam proses penyelidikan oleh Departemen Kepolisian Metropolitan.

Lihat berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.