Wow…Resnarkoba Polres Kampar Kembali Mengamankan Seorang Pelaku Narkoba

oleh -441 views

Riau,( LK ) — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba, di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio kabupaten Kampar propinsi Riau pada Selasa malam (8/9/2020).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AM alias M (34) warga Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong untuk pengisap shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (8/9/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Dusun Penyesawan Desa Rumbio, Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba yaitu AM alias M.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikannya sebagai pengguna narkoba.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Selanjutnya KBO Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH .MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa kedua pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 dengan ancaman kuruang emapat tahun penjara,Tegasnya.**

Editor : Eman melayu

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.