3 Jam Setelah Beraksi, Pelaku Curanmor PDAM Bulukumba Ditangkap Polisi

by -85 Views

Warta Bulukumba– Malam yang sepi di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Kasimpureng, setelah hujan sore pada Sabtu, 6 Desember 2025. Di bawah lampu jalan yang menyala redup, pukul 21.50 WITA, sebuah motor Honda Supra X berwarna hitam sedang didorong perlahan oleh seorang pemuda, AK atau MC (21).

Tindakannya terlihat terburu-buru, sesekali memandang ke belakang. Di tangannya, kendaraan yang dicuri itu terasa seperti beban sekaligus kesempatan impian sementara—sebuah bukti yang bergerak yang ingin dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Tiba-tiba, dari kegelapan gang dan semak belukar, muncul empat bayangan. Mereka bergerak diam, terlatih untuk tidak memberi kesempatan kedua. Lampu senter yang digenggam erat Aiptu Muhammad Usman menyala, mengarah lurus ke wajah AK atau MC. Kilauan cahaya itu membuat langkahnya terhenti.

Gerak cepat Tim Resmob

Refleks, AK yang dikenal dengan panggilan MC melepaskan stang motor hasil curian itu, membiarkan roda Supra X berderak di atas permukaan jalan. Ia berusaha memutar tubuhnya, mencari celah sempit untuk kabur di antara bangunan-bangunan yang padat. Namun, upaya melarikan dirinya terlalu terlambat. Dalam detik-detik yang terasa lambat namun penuh kekerasan, ia sudah dikelilingi.

Bau bensin dan keringat bersatu dengan suara napas yang terburu-buru dari tersangka. Dengan pandangan tajam dari Tim Resmob, petualangan tiga jamnya sebagai pelaku kejahatan berakhir di Bulukumba—diborgol, ditarik kembali, dan kembali ke cahaya lampu yang lebih terang.

Sebelumnya, pukul 20.00 WITA, keamanan di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, MT (50), seorang pegawai swasta, mengalami kerugian setelah motor dinas PDAM merk Honda Supra X berwarna hitam yang sedang diparkir di halaman rumahnya hilang dibawa kabur.

Rumah yang sedang kosong saat kejadian menjadi celah yang dimanfaatkan oleh tangan-tangan jahil. Namun, aksi kriminal tersebut tidak berlangsung lama. Dalam operasi cepat yang mematikan, Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Aiptu Muhammad Usman menggunakan kecepatan dan ketajaman insting mereka. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, tersangka pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti.

Penyelidikan yang cepat dan didukung oleh data yang akurat mengarah pada satu nama: AK atau MC (21), penduduk Jl. Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, memberikan penjelasan mengenai proses penangkapan.

“Berdasarkan laporan korban, petugas langsung turun melakukan penyelidikan. Dari data yang didapat, tersangka diketahui berada di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Kasimpureng,” ujar Kasat Reskrim pada hari Minggu, 7 Desember 2025.

Saat tiba di lokasi, terjadi ketegangan. Pelaku yang kaget dengan kehadiran petugas berusaha kabur. Namun, kecepatan Tim Resmob tidak terkalahkan. Dalam sekejap, AK atau MC berhasil ditangkap, beserta sepeda motor Honda Supra X hasil curian yang masih ia pegang.

Motif ‘kebutuhan sehari-hari’

Pada pemeriksaan awal, tersangka AK alias MC mengungkap aksinya. Ia mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut yang saat itu tidak terkunci setang. Perbuatan pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan dengan cara lama: mendorong motor menjauh dari tempat kejadian, bahkan ia pernah meminta bantuan pengendara yang lewat untuk menyetrum motor hasil curiannya, strategi licik untuk menyembunyikan tindakan kriminalnya.

Tujuan di balik tindakan berani ini, sayangnya, merupakan hal yang biasa: kebutuhan hidup.

“Pelaku juga mengakui rencana menjual sepeda motor hasil pencurian untuk keperluan sehari-hari,” tambah Iptu Muhammad Ali.

Keberhasilan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam ini menjadi bukti nyata atas kompetensi dan kecepatan respons petugas kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah Bulukumba.

Saat ini, tersangka AK atau MC bersama barang bukti motor dinas PDAM telah ditahan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.