Aan Ditransfer ke Kejaksaan dalam Kondisi Sehat, Tidak Ada Kekerasan di Sel Polres Bolsel

by -152 Views

10drama.com BMR– Dalam seminggu terakhir, masyarakat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dihebohkan oleh beredarnya surat kaleng di media sosial yang menyatakan adanya tindakan kekerasan terhadap seorang tahanan dari Polres Bolsel, yaitu Revan Kurniawan Santoso atau Aan (20).

Surat tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui akun Facebook Oma Mini Vlog pada 17 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, Aan disebut mengalami kekerasan fisik saat berada di sel Polres Bolsel.

Namun, setelah dilakukan pencarian dan klarifikasi dari berbagai pihak, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Insiden Penusukan dalam Pertunjukan Drag Race

Aan sebelumnya ditangkap pada 17 Mei 2025 setelah dihakimi massa karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Arsal Abimaras Aliu (19), penduduk Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki. Kejadian tersebut terjadi di lokasi konser penutupan Drag Race, Desa Sondana, sekitar pukul 22.25 WITA.

Berdasarkan keterangan Ketua Resmob Polres Bolsel, Bripka Moh. Icuk Van Gobel, Aan yang sedang dalam keadaan mabuk menyerang korban menggunakan gunting setelah sebelumnya diberi peringatan.

Akibatnya, korban mengalami dua luka tusukan dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Bolsel.

Polisi akhirnya menyita barang bukti berupa gunting yang ditemukan di belakang Masjid Al-Furqan Desa Sondana. Kasus ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 21 Juni 2025.

Pastikan Kesehatan Saat Memasuki Rutan

Kepala Lapas Kotamobagu, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa saat dipindahkan dari Polres Bolsel, Aan dalam kondisi sehat.

“Ya, saat diterima dari pihak penahan, yang bersangkutan dikatakan dalam keadaan sehat sehingga langsung kami terima,” katanya.

Ia juga menegaskan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal PAS Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016, setiap tahanan yang baru harus menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, termasuk skrining penyakit menular. Prosedur ini juga telah diterapkan terhadap Aan.

Tahanan dan Petugas Menyangkal Terjadinya Kekerasan Tahanan serta Petugas Membantah Adanya Penganiayaan Tahanan dan Petugas Tidak Mengakui Ada Kekerasan Tahanan dan Petugas Menolak Klaim Kekerasan Tahanan serta Petugas Membantah Isu Kekerasan Tahanan dan Petugas Menyatakan Tidak Ada Kekerasan Tahanan dan Petugas Tidak Mengakui Kejadian Kekerasan Tahanan serta Petugas Menyangkal Adanya Pemaksaan

10drama.com BMR juga berusaha menggali isu ini dengan melakukan wawancara terhadap tahanan lain bernama IK, yang pernah berada di sel yang sama dengan Aan sejak April 2025. IK mengakui tidak pernah menyaksikan adanya kekerasan dari petugas.

“Selama saya berada di sini, tidak pernah ada kekerasan dari penyidik. Kami diberi makan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan setiap pemeriksaan selalu dilengkapi dengan surat bon tahanan serta didampingi oleh petugas tahti,” kata IK.

Pernyataan serupa disampaikan oleh petugas Tahti Polres Bolsel, Bripda Vahrit. Ia menjelaskan bahwa setiap kali petugas memasuki ruang tahanan, harus didampingi oleh Provos.

“Jika ada tahanan yang sakit atau mengalami kondisi darurat, baru petugas tahti masuk. Jadi prosedurnya jelas dan dapat diawasi. Mustahil ada kekerasan yang terlewat dari pengawasan,” tegasnya.

Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang menerima penyerahan perkara belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kasus kekerasan tersebut.