Ada Apa Dengan Satpol-PP Tanjab Barat, Diduga Pemecah Batu Ilegal di Tungkal Ulu Dibiarkan

by -78 Views

LintasKriminal, Jambi — Satpol-PP Tanjab Barat tidak berdaya atas beroperasi nya usaha pemecah batu diduga kuat ilegal di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

 

Sekretaris Satpol-PP Firdaus saat pertanyaan berkilah hal tersebut bukan bagiannya melainkan bagian Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda)

 

“Terkait itu langsung ke Kabid Penegakan Perda nya be yo. Biar nyambung informasinya” katanya (18/2/2026)

 

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Chandra menyampaikan akan melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat di ingatkan kembali oleh awak media bahwa rombongan Satpol-PP Tanjab Barat sebelumnya sudah pernah turun ke lokasi pemecah batu tersebut, Kabid Penegakan Perda ini tidak menjawab alias bungkam.

 

“Terimakasih pak atas informasinya. Terkait dugaan tersebut, kami perlu waktu untuk melakukan pengecekan internal di lapangan guna memastikan kebenaran lokasi dan aktivitas tersebut” kilah Kabid

 

Saat dipertanyakan hasil dari turunnya rombongan Satpol-PP Tanjab Barat ke lokasi sebelumnya, Kabid Penegakan Perda Chandra langsung menghilang, meskipun berkali-kali dihubungi tidak merespon.

 

Ada apa dengan Satpol-PP Tanjab Barat, kepada bupati Anwar Sadat diharapkan dapat mengevaluasi kinerja Satpol-PP Tanjab Barat. (Red).