Ahli Membuat Tas Rajut, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi dari Lapas Tangerang

by -118 Views

Liputan Jurnalis, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

Lintaskriminal.co.id -, TANGERANG– Putri Cadrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mendapatkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin menyampaikan bahwa Putri Cadrawathi mendapat pengurangan hukuman selama 9 bulan.

“Beliau mendapatkan RU selama 4 bulan, kemudian ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa sebesar 5 bulan, sehingga total pengurangan hukumannya mencapai sembilan bulan,” kata Ratmin saat diwawancarai TribunTangerang.com, Selasa (19/8/2025).

Kemudian ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) remisi tersebut telah diberikan langsung kepada Putri Candrawathi setelah upacara peringatan HUT ke-80 RI oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin.

Selain itu, remisi Umum dan Remisi Dasawarsa berarti bagi tahanan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan tetapi masih harus menjalani sisa hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Remisi Umum diberikan pada saat perayaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sedangkan Remisi Dasawarsa merupakan remisi khusus yang diberikan dalam rangka Peringatan Asta Dasawarsa yang ditetapkan setiap pergantian 10 tahun perayaan HUT RI.

“Yang bersangkutan telah memenuhi kriteria, khususnya karena ia berperilaku baik selama berada di dalam penjara dan menjalankan tanggung jawabnya,” ujarnya.

“Alasannya (dengan adanya pengurangan hukuman) karena Ibu Putri secara administratif dan kualitatif juga telah memenuhi persyaratan,” lanjutnya.

Menurutnya, tahanan yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat layak menerima remisi karena memiliki catatan baik selama menjalani hukuman di penjara.

Dimulai dari sering menjadi peserta dalam kegiatan donor darah, aktif mengikuti berbagai kegiatan umum di dalam lapas, hingga akhirnya mampu membuat tas rajutan di antara sesama tahanan.

Terbaru, tas rajutan karya Putri Candrawathi laris terjual dalam penyelenggaraan Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025.

Pameran karya kreatif warga binaan lapas yang diberi nama IPPA Fest 2025 diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap tahanan yang giat menjalani pembinaan, digelar di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Jumat (8/8/2025) lalu.

“Yang bersangkutan saat ini sudah hampir 3 tahun berada di Lapas Kelas IIA Tangerang dan kegiatannya sangat banyak, karena sangat aktif, terutama dalam kegiatan kemandirian seperti sudah mahir membuat tas rajut,” katanya.

“Selain itu, tas rajutan yang dibuatnya laris terjual saat kegiatan IPPA Fest 2025, kemudian ia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang,” tambahnya.

Namun, Ratmin memastikan bahwa istri mantan Jenderal Bintang Dua di Kepolisian Republik Indonesia tersebut tidak menerima perlakuan khusus atau istimewa dibandingkan dengan tahanan lainnya.

Terutama saat ini, para tahanan yang berada di Jalan Daan Mogot KM. 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten terdiri dari 220 tahanan dan 74 orang tahanan.

“Yang bersangkutan tidak berbeda dengan tahanan lainnya, dapat dipastikan tidak ada perlakuan istimewa,” tambahnya.

“Kegiatannya serupa dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan lainnya, misalnya kemarin Ibu Putri ini pernah ikut lomba Agustusan juga,” katanya.

Diketahui sebanyak 169 tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang mendapatkan RU I dan 9 tahanan lainnya menerima RU II. Selanjutnya, ada 197 tahanan yang mendapatkan RD.

Setelah menerima Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa, terdapat 6 tahanan yang dapat segera kembali ke rumah untuk bertemu dengan keluarga mereka.

Seluruh tahanan yang menerima remisi tersebut tidak dikenakan biaya dan dijamin transparan karena diajukan secara digital menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Tidak sampai di situ, seluruh program pembinaan yang tersedia di Lapas Kelas IIA Tangerang bisa dimanfaatkan secara gratis.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap tahanan yang mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perubahan sikap menjadi lebih baik selama menjalani hukuman di dalam penjara.

Dengan demikian diharapkan menjadi kesempatan bagi ribuan tahanan yang masih berada di penjara untuk melakukan evaluasi diri agar dapat menjadi lebih baik ke depannya. (m28)