Akhir Tragis Pria yang Serang Kurir dengan Pedang di Bekasi

by -130 Views

Sial menimpa Irsyad Dulanam (22). Seorang kurir ekspedisi ini ditikam dengan pedang oleh seorang pria di Bekasi. Kejadian tersebut terjadi saat ia sedang mengantarkan paket dan meminta pembayaran paket yang dipesan melalui metode cash on delivery (COD).

Pada saat itu, Irsyad mengirimkan barang kepada pelaku yang memesan paket di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada hari Jumat (26/9) pukul 11.00 WIB.

Karena pelaku tidak membawa uang tunai, Irysad menawarkan untuk mengirimkan paket senilai Rp30 ribu melalui pembayaran digital QRIS. Namun, pelaku menolak dan meminta agar transfer dilakukan pada waktu yang lain.

“Ia meminta transfer, saya tawarkan melalui QRIS, tetapi ia menolak. Ia marah-marah, saya memintanya untuk segera melakukan transfer, jangan ditunda,” kata Irsyad di Polres Metro Bekasi Kota, dikutip Sabtu (27/9).

Irsyad menyatakan, tindakan ini dilakukannya karena pelaku pernah menghentikan pembayaran, sehingga dia harus menanggung biaya paket tersebut.

“Karena dia dari riwayat itu, kalau transfer lama. Jadi saya, tuh, mengirimkan paketnya terlebih dahulu,” ucapnya.

Pelaku yang diduga marah langsung menghina dan memaksa korban pergi. Ia juga beberapa kali mengancam dengan mengayunkan pedang, sehingga mengenai tangan dan perut korban.

“Tangan saya yang kiri sedang merekam video. Meski akhirnya (terkena) luka tusuk di tangan dan bagian perut sebelah kanan,” katanya.

Beberapa saat setelahnya, anak pelaku keluar dari rumah guna menyelesaikan pembayaran COD melalui transfer. Irsyad selanjutnya melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Pelaku sempat melarikan diri kemudian menyerahkan diri.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Ternyata pelaku memiliki inisial KC yang dikenal dengan sebutan Kece. Setelah menghilang dari perhatian, pria tersebut akhirnya datang ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Minggu (28/9).

“Tersangka penganiayaan kurir J&T dengan nama CK atau KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 September sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dihubungi, Minggu (28/9).

Kecoa menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya menjadi buron polisi. Ia sebelumnya sempat melarikan diri ke kawasan Kota Tangerang.

“Karena mengetahui dirinya sedang dicari oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan diimbau untuk menyerahkan diri setelah sempat kabur ke wilayah Tangerang Kota,” katanya.

Braiel menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengujian tambahan terhadap tersangka Kece.

“Benar (masih dalam pemeriksaan,” kata Braiel.

Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenai Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

“Ancaman 5 tahun penjara,” kata Braiel.