Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Jadi Sorotan KEMENAG, Ancaman Sanksi Muncul

by -44 Views

Ringkasan Berita:

  • Gus Elham Yahya menjadi perhatian masyarakat setelah video dirinya mencium seorang anak perempuan saat acara kajian di atas panggung menyebar di media sosial.
  • Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak layak.
  • Anak-anak yang belum cukup umur mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga kasus ini dapat berdampak pada tindakan hukum atau pemanggilan sebagai peringatan.

 

Lintaskriminal.co.id –Media sosial dihebohkan oleh tindakan Gus Elham mencium anak perempuan saat dalam acara kajian menjadi perhatian.

Perbuatan Gus Elham mencium anak perempuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Saat ini, berita viral mengenai tindakan Gus Elham yang mencium anak perempuan saat kajian telah sampai di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kementerian Agama merespons terkait aksi viral Gus Elham Yahya yang mencium anak perempuan saat berada di atas panggung dalam acara kajian.

Karena anak tersebut masih dalam perlindungan negara, hingga muncul kemungkinan sanksi terhadap Gus Elham.

Terdapat kemungkinan Gus Elham akan dipanggil untuk diberi peringatan.

Telah beredar di media sosial beberapa waktu terakhir aksi Gus Elham yang mencium jamaah perempuan kecil.

Tentu saja tindakan Gus Elham Yahya ini menimbulkan kekecewaan pada orang tua.

Tidak seharusnya anak diberi ciuman oleh orang lain, meskipun guru atau ulama.

Karena itu, seruan Gus Elham untuk memboikot semakin viral di media sosial.

Terkait hal tersebut, Gus Elham telah meminta maaf.

Namun Kementerian Agama telah mengambil tindakan tegas terhadap Gus Elham.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengeluarkan pernyataan tajam mengenai tindakan Gus Elham.

“Kita setuju dengan masyarakat, bahwa hal itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dilaporkan dari situs Kemenag.

Pak Syafii menjelaskan, anak-anak yang belum dewasa termasuk dalam perlindungan pemerintah.

Bahkan ia menyatakan Kemenag sudah memiliki pedoman jelas terkait lingkungan yang ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Tadi juga telah disimpulkan (dalam rapat-red), terdapat surat keputusan dari Dirjen Pendis mengenai madrasah dan pesantren yang ramah anak, yang intinya agar anak-anak madrasah dan anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik serta jauh dari tindakan kekerasan yang tidak seharusnya mereka alami. Tentu saja kasus-kasus semacam ini mungkin masih terjadi, tetapi kita tadi sepakat untuk meningkatkan pengawasan di masa depan agar kejadian tersebut dapat dihindari,” ujar Wamenag Romo Syafii.

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama telah menerbitkan beberapa peraturan penting guna memperkuat sistem perlindungan anak dalam satuan pendidikan keagamaan.

Misalnya, PMA Nomor 73 Tahun 2022 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan Kemenag, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 terkait pedoman penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Pada tahun 2025, Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren yang Ramah Anak. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam menerapkan prinsip perlindungan anak di pesantren hingga tahun 2029. Segala bentuk kekerasan seksual maupun pelecehan tidak diperbolehkan sesuai dengan regulasi tersebut.

Menanggapi kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pihak yang terkait, Romo Syafii menyatakan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan teladan di ruang publik keagamaan.

“Barusan sudah kita sampaikan, pengawasan termasuk hal tersebut, agar tidak terjadi lagi. Bahkan terhadap pihak yang bersangkutan memang perlu dilakukan upaya mengembalikannya ke posisinya, jika tidak mengulangi tindakan-tindakannya,” katanya.

Gus Elham minta maaf

Sementara itu, setelah ramai, Gus Elham kemudian meminta maaf.

Pengawasan dari Instagram Lambe Turah, Gus Elham menyampaikan permintaan maafnya dan mengakui tindakannya akibat kesalahan.

“Dengan rendah hati, saya Muhammad Ilham Yahya Al Maliki secara pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat terkait beredarnya video yang menimbulkan keributan,” katanya.

Saat menyampaikan permintaan maaf itu, Gus Elham mengakui kesalahannya.

Di mana dia berjanji bahwa tidak akan mengulangi tindakannya itu.

“Saya mengakui bahwa hal itu adalah kesalahan yang saya lakukan sendiri, saya berkomitmen untuk memperbaikinya dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang kembali di masa depan,” katanya.

Namun, pantauan terhadap kolom komentar dari unggahan tersebut menunjukkan bahwa banyak orang langsung mengkritik Gus Elham karena ia mengakui kesalahan.

Sebelumnya, dilaporkan melalui akun media sosial X, aksi Gus Elham tersebut menjadi viral.

Dua video yang diunggah oleh akun @PenerbangRoket pada hari Rabu, 5 November 2025, menampilkan peristiwa yang memicu perselisihan besar di kalangan masyarakat.

Di dalam video tersebut, Gus Elham juga tampak membalas ciuman itu.

Video lain menunjukkan dia sedang memeluk seorang anak perempuan serta momen yang menunjukkan pipi anak perempuan tersebut mendekat atau masuk ke mulut Gus Elham.

Selain itu, terdapat gambar seorang anak kecil berkerudung merah yang tampak mulutnya bersentuhan dengan mulut tokoh muda tersebut.

Seri kejadian dalam video tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan netizen dan menganggap tindakan tersebut tidak layak dilakukan, terutama oleh seseorang yang dikenal sebagai tokoh agama.

Setelah video tersebut menyebar luas, bermunculan berbagai template unggahan di Instagram yang berisi ajakan kepada menteri agama, ketua KPAI, dan Komnas Perlindungan Anak untuk memeriksa tindakan tersebut dengan lebih serius.

“Kepada Bapak Menteri Agama, Bapak Ketua KPAI, dan Bapak Ketua Komnas PA. Tolong selamatkan anak-anak kita, Pak. Ini adalah kumpulan dari beberapa orang anak kyai (Gus) yang dikenal dengan nama Gus Elham (@elhamyahya). Sedang mencium dan diciumi oleh seorang anak perempuan serta terlihat jelas sedang memeluk anak tersebut dengan erat menggunakan tangannya,” demikian template di Instagram yang viral di media sosial.

(Lintaskriminal.co.id -/SRIPOKU.COM)

Ikuti channel SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp