Aksi Pencurian Motor di 25 TKP Bandar Lampung Berakhir, Pelaku Diringkus di Pelabuhan Bakauheni

by -151 Views

Bandar Lampung, Lintaskriminal.co.id –– Pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya lintas provinsi dengan inisial RA (21) akhirnya berakhir. Warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap oleh petugas Polresta Bandar Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat akan menyeberang ke Pulau Jawa pada Rabu (13/8/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa RA beserta seorang rekannya yang diwakili oleh D telah melakukan tindakan kriminal lebih dari 25 kali di Kota Bandar Lampung. “Saat ini, kami masih mencari rekan pelaku dan sedang menelusuri barang bukti sepeda motor hasil pencurian,” katanya pada Sabtu (16/8/2025).

Modus Tindakan dan Peran Pelaku

Dalam melakukan aksinya, RA bertindak sebagai pelaku utama atau penggerak, sementara temannya D berperan sebagai joki. Mereka mencari target dengan cara mengintai di beberapa lokasi, kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan.

“Modus yang digunakan sama, merusak kunci motor dengan kunci letter T,” ujar Kombes Alfret. Dari tangan RA, polisi mengamankan 13 anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Jaringan Lintas Provinsi

Tidak hanya beroperasi di Bandar Lampung, RA dan D juga diketahui melakukan pencurian di beberapa wilayah lain di luar provinsi. Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan tersebut setelah meninjau sejumlah rekaman CCTV yang menangkap tindakan pelaku di berbagai lokasi.

“Pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Lampung, tetapi juga telah menyebar ke luar daerah, bahkan melibatkan beberapa provinsi,” tegas Kombes Alfret.

Berdasarkan perbuatannya, RA dituntut dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Sementara rekan satu timnya, D, masih dalam pencarian oleh tim polisi.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap berhati-hati, sekaligus menunjukkan komitmen polisi dalam menangani kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang sering mengganggu warga. ***