Awal Terungkapnya Kasus Dua Sahabat Berbagi Istri yang Berujung Pembunuhan di Siak

by -52 Views

Ringkasan Berita:

  1. Ihsan (44) ditangkap di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025), setelah menghabisi nyawa Novrianto (40)
  2. Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Minggu (26/10/2025) di Kabupaten Siak, setelah mereka sebelumnya memiliki istri yang sama.
  3. Setelah membunuh korban, tersangka memakamkan jenazah korban di kebun warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
  4. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada hari Selasa (28/10/2025)
  5. Istri Ihsan memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian

 

SIAK, Lintaskriminal.co.id –– Ihsan (44), seorang pria dari Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kini harus menghadapi polisi setelah membunuh Novrianto (40).

Ia menghadapi hukuman seumur hidup karena membunuh temannya.

Meski beberapa jam sebelumnya, mereka pernah berbagi istri.

Setelah membunuh Novrianto, ia memakamkan jenazah korban di lahan pertanian warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Sementara Ihsan adalah seorang pekerja kebun yang biasa tinggal di tempat kejadian.

Mengungkap kasus pembunuhan di Siak dimulai dari kecurigaan seorang warga, seorang perempuan dengan inisial A.

Ia melihat tumpukan tanah yang baru dibuat di depan rumahnya.

Lahan tersebut ditumbuhi rumput mati, berjarak sekitar 50 meter dari tempat tinggalnya.

Setelah dilakukan penggalian, penduduk menemukan terpal biru yang berisi jenazah manusia yang sudah membusuk.

Hal ini diungkapkan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra saat menggelar ekspos kasus, Jumat (31/10/2025).

Jenazah korban ditemukan pada hari Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pada sekitar pukul 17.00 WIB, warga tersebut menghubungi Polsek Tualang,” katanya dilaporkan dariTribunPekanbaru.com, Sabtu (1/11/2025).

Tidak lama kemudian, Kapolsek Tualang bersama Kanit Reskrim dan tim piket segera berangkat ke lokasi guna memverifikasi laporan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak berwajib memverifikasi bahwa memang ada jenazah manusia yang dikubur di tempat tersebut.

Kapolsek Tualang selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Kapolres Siak. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim identifikasi Polres Siak yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Tidar Laksono tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Pada pukul 22.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna menjalani autopsi.

Keterangan Ibu Rumah Tangga Menjadi Petunjuk bagi Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, polisi memperoleh keterangan penting dari istri terlapor.

Awalnya petugas tidak mengetahui adanya keterlibatan Ihsan dalam penemuan jenazah pria tersebut.

Namun, informasi yang diberikan oleh istri Ihsan menjadi awal dari arah penyelidikan kasus ini.

Istri Ihsan mengakui korban merupakan teman suaminya yang pernah melakukan hubungan intim dengannya pada hari Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Bukti CCTv

Petugas juga menemukan rekaman kamera pengawas di rumah pelapor yang memperkuat dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus tersebut.

Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui tersangka telah melarikan diri ke Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan forensik menggunakan alat MAMBIS dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara telah memastikan bahwa korban adalah Novrianto.

“Tim bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bina Widya dalam melakukan pencarian di tempat persembunyian tersangka,” ujarnya.

Pada hari Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, aparat kepolisian berhasil menemukan lokasi Ihsan di area peternakan sapi di Pekanbaru.

“Saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan proporsional,” ujarnya.

Kira-kira pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aparat mengamankan sebilah pisau dari dalam tasnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi Siak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Paksa Istri Layani Korban

Sebelum membunuh korban, tersangka memaksa korban untuk melakukan perkosaan terhadap istrinya.

Karena pelaku dan korban pada malam itu menggelar pesta minuman keras tradisional tuak.

Kejadian tersebut dimulai pada Sabtu (25/10/2025) malam ketika tersangka dan korban kembali mengonsumsi tuak di rumah tersangka.

Keduanya memang telah dua kali menghadiri pesta tuak bersama, setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.

“Malam itu tersangka dan korban sama-sama mengonsumsi tuak,” ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Jumat (31/10/2025).

Kira-kira pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan memaksa istrinya yang sedang tertidur di kamar belakang untuk dibawa ke ruang tamu.

Di tempat itu, ia meminta korban untuk melakukan hubungan intim dengan istrinya, sementara dia mengunci tangan istri tersebut.

“Pada saat kejadian, istrinya berontak dan menangis, tetapi pelaku memaksa. Saat korban melakukan hubungan intim dengan istri pelaku, pelaku menyentuh bagian dada korban. Ini menunjukkan bahwa pelaku benar-benar membantu melakukannya,” kata Kapolres.

Setelah korban melakukan tindakan tersebut, pelaku juga meminta untuk diberi pelayanan oleh istrinya. Istri tersebut terpaksa mengikuti permintaannya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban kembali duduk serta menenggak tuak seakan-akan tidak terjadi apa-apa.

Pukul 04.30 WIB, istrinya mandi sambil menangis, kemudian pergi ke pasar untuk berdagang.

Motif Pembunuhan Akibat Rasa Sedih

Kurang lebih 30 menit setelahnya, pelaku meminta hotspot dari korban agar bisa menggunakan ponsel.

Namun, beberapa saat kemudian korban mematikan jaringan hotspot karena alasan baterai yang habis dan kuota hampir terpakai.

“Korban menyebutkan sisanya hanya 200 mb,” kata Kapolres.

Namun, tampaknya korban masih menonton video berisi konten dewasa.

Melihat hal itu, pelaku merasa terluka.

Ia merasa korban sedang menghitung-hitung soal hotspot, sementara ia bersedia memberikan istrinya kepada korban tanpa pamrih.

“Ya, pelaku mengakui merasa kesal karena korban terus berhitung-hitung, sementara dia merasa telah memberikan segalanya, termasuk istrinya,” katanya.

Perasaan sakit hati berubah menjadi kemarahan. Sekitar pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang dengan gagang hijau dari ember di dekat pintu rumah dan melemparkannya ke kepala korban yang sedang menggunakan ponsel.

Korban sempat berteriak dan mencoba melawan, tetapi pelaku terus menyerang hingga korban jatuh dan berlumuran darah.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Ihsan membersihkan parang dan menggulung tempat tidur serta kain yang berlumur darah.

Ia menutupi jenazah korban menggunakan terpal biru dan daun kering, kemudian menggali lubang sepanjang satu meter di samping rumahnya untuk memakamkan jenazah tersebut.*)

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunpekanbaru.com