Ayah di Aceh Bunuh Bayi 8 Bulan Karena Sering Menangis dan Sakit

by -136 Views

Lintaskriminal.co.id –– Seorang ayah di Aceh dengan inisial M (29) nekat membunuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Sementara itu, M seorang ayah di Aceh nekat membunuh bayinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga akibat rasa kesal karena korban sering mengalami sakit dan sering menangis.

Ketidak sabaran membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian bayi tersebut.

Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh segera bertindak cepat menangkap M.

Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, Sabtu (16/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian menyampaikan bahwa tersangka yang merupakan warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur, ditangkap di Jalan Nasional Tapaktuan–Meulaboh, tepatnya di Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah menerima laporan, kami segera membentuk tiga tim untuk mengunci semua jalur penyelundupan.

Berkat tindakan cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Minggu (17/8/2025).

Kejadian mengerikan itu terungkap setelah warga mengajukan laporan tentang dugaan pembunuhan seorang anak.

Petugas segera melakukan koordinasi dan pengejaran di beberapa lokasi penting hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan bermotor pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi kerja cepat bawahannya.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius mengingat adanya anak yang menjadi korban.

Kepolisian Resor Aceh Selatan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.

Proses hukum akan dilaksanakan dengan tegas dan terbuka,” tegas Kapolres.

Berdasarkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam melindungi warga, menangani tegas pelaku kejahatan, serta menciptakan rasa aman khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya diFacebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan