Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Dua Pelaku Ditangkap

by -129 Views

Laporan Kontributor Lintaskriminal.co.id -, Dian Herdiansyah.

Lintaskriminal.co.id -, SUKABUMI –Perkembangan terkini mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa korban RR (32) warga Kabupaten Sukabumi yang sempat ditahan di China, kini memasuki tahap baru.

Penangkapan dua tersangka pelaku ini disahkan oleh pengacara korban, Rangga Suria Danuningrat, pada Jumat (26/07/2025).

“Dua tersangka dengan inisial JA dan Y telah ditangkap hari ini oleh tim gabungan Polda dan Polres Sukabumi Kota bersama bantuan dari Polres Cianjur,” katanya saat dikonfirmasi.

Terbaru, dua tersangka telah ditahan dan diserahkan ke Polda Jabar guna keperluan penyelidikan.

“Sudah dibawa ke Polda, saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang intensif,” singkatnya.

Masa depan, selain proses hukum, Rangga menyampaikan pihaknya fokus pada pemulangan korban. Saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan instansi Kementerian yang berada di pusat.

“Jajaran kementerian dikabarkan sedang bekerja sama dengan Kemenlu, menantikan surat pengaduan dari P3MI yang dibuat kemarin hari Selasa,” kata Rangga.

Sebelumnya dilaporkan, kuasa hukum korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi, RR (23 tahun), Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan rangkaian kejadian perjalanan kliennya hingga ditahan di Tiongkok.

Korban RR (23) tidak pergi sendirian. Ia diketahui bersama rekan satu daerahnya dari Sukabumi, termasuk keberadaan sindikatnya.

Ia mengira ada empat orang yang diduga terlibat sebagai anggota jaringan sindikat perdagangan manusia ke negara Tirai Bambu.

Berdasarkan keterangan saksi, RR bersama dengan temannya. Masalahnya adalah apakah temannya juga pergi ke tempat tersebut atau tidak. Jika ikut, maka jejaknya akan hilang. Namun jika tidak ikut, setidaknya dia bisa menjadi saksi. Selanjutnya, polisi akan mencari keluarganya,” ujar Rangga pada Kamis (18/9/2025).

Rangga menjelaskan, peristiwa yang menimpa RT bermula dari pertemuan dengan Johan Andri dan adiknya Yudi, penduduk Cugenang, Cianjur.

Keduanya menawarkan RR dengan gaji yang besar, berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta setiap bulan jika bekerja di luar negeri.

Tanpa diketahui oleh keluarga, RR akhirnya terjebak dalam godaan tersebut, karena dijanjikan gaji yang besar.

“Keluarga benar-benar tidak mengetahui bahwa RR bertemu dengan seseorang melalui media sosial. Bahkan saat keberangkatan pun mereka tidak tahu. Orang tua hanya mengira RR tinggal di Cikembar dekat pabrik tempatnya bekerja,” kata Rangga.

RR terakhir kali kembali ke rumahnya di Cibatu pada 26 April 2025. Setelah itu, ia kembali ke tempat kos dan tidak pernah muncul lagi.

“Sebulan setelah keberangkatan, keluarga masih dalam keadaan tenang. Dari sana mulailah terputusnya komunikasi dengan RR,” tambahnya.

Kemudian pada bulan Juni 2025, keluarga berusaha mencari RR ke kosannya dan tempat kerjanya, tetapi diberitahu bahwa ia sudah lama tidak hadir.

Pada awal September, RR akhirnya berhasil menghubungi pamannya melalui nomor Indonesia yang ada di ponsel yang ia sembunyikan.

Di dalam percakapan tersebut, RR mengakui sedang berada di Tiongkok dan memohon bantuan agar bisa kembali ke rumah.

RR juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dibawa ke Cianjur Cugenang dan Bogor. Selanjutnya, ia menikah dengan seorang pria asal Tiongkok melalui cara pernikahan yang tidak sah.

Ia mengakui dibawa ke Cugenang lalu dinikahkan dengan seseorang Tionghoa melalui modus pernikahan. Ada seseorang yang bertindak sebagai wali. Pasti ada dokumen yang dimanipulasi,” kata Rangga.

Setelah pernikahan palsu tersebut, RR dibawa ke Bogor untuk pengurusan paspor. Di sana ia sempat ditahan sebelum dipindahkan ke Jakarta dan diperkenalkan dengan seorang WNI keturunan Tionghoa yang diduga menjadi perantara dalam jaringan tersebut.

“Dari Bogor, dia dibawa ke Jakarta dan diperkenalkan dengan seseorang yang kami duga terkait jaringan. Dia adalah WNI keturunan Tionghoa, dan tampaknya sudah sering melakukan hal ini karena jalannya lancar. Dia berperan sebagai perantara antara orang Tionghoa dengan jaringan di sini,” kata Rangga.