Banyak Pelat Nomor Ditutup, Pemilik Kendaraan Tetap Dapat Dilacak

by -119 Views

halopadang.id – Untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE, pemilik kendaraan selalu memiliki cara.

Selain menutup plat nomor, pemilik kendaraan juga menggunakan plat nomor palsu.

Namun usaha tersebut tidak akan berdampak karena identitas pemilik kendaraan tetap dapat diketahui.

Teknologi pengenalan pemilik kendaraan yang terdapat pada kameraPengawasan Lalu Lintas Elektronik (ETLE) merupakan face recognition (pengenal wajah).

Polisi Republik Indonesia mengungkapkan bahwa ETLE telah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) yang terhubung langsung ke data kependudukan.

Kepala Divisi Lalu Lintas Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengungkapkan, penyempurnaan ETLE dilakukan secara bertahap.

Saat ini terdapat 1.680 titik pengawasan ETLE yang berada di berbagai wilayah Indonesia, dan angkanya akan terus meningkat.

“ETLE akan terus kita tingkatkan, salah satunya yang berkaitan dengan pelat karena sekarang banyak pelat yang tidak wajar. Jika nomor pelat disembunyikan atau diubah, kita akan menggunakan Face Recognition (FR),” katanya dikutip dari halopadang.id.

 

“Wajahnya yang terlihat langsung masuk ke data Dukcapil melalui KTP, sehingga diketahui identitas orangnya,” tambah Faizal.

Menurutnya, teknologi ini tidak hanya digunakan untuk menangani pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membantu dalam mengungkap tindakan kriminal.

Beberapa perangkat kamera telah dilengkapi dengan teknologi RFID serta terhubung dengan sistem imigrasi dan Dukcapil.

“ETLE bukan hanya bertujuan untuk mengumpulkan data pelanggar lalu lintas, tetapi juga berperan dalam membantu penanganan tindak kriminal. Saat ini kita telah menerapkan teknologi FR di perbatasan, dan data yang diperoleh terhubung dengan sistem imigrasi hingga Dukcapil,” jelasnya.

Melalui integrasi ini, polisi tetap mampu mengenali pengemudi meskipun nomor kendaraan palsu atau tertutup.

Sistem akan mengambil foto wajah dan membandingkannya dengan data kependudukan.

“Maka meskipun nomor pelat tidak terlihat, wajahnya tetap dapat diidentifikasi. Ketika wajahnya muncul, langsung terhubung ke data kependudukan,” kata Faizal.

Ia berharap para pengemudi semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Karena, ketaatan tidak hanya bertujuan untuk menghindari hukuman, tetapi juga demi keselamatan bersama, termasuk mencegah kendaraan yang digunakan dalam kejahatan tetap dapat dilacak.