Bukan Keluarga, Terungkap Identitas Pelapor Dugaan Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

by -83 Views

Ringkasan Berita:

  • Bambang Wisnu Aji adalah orang yang melaporkan kakek Tarman
  • Wisnu adalah orang pertama yang menyebarkan kabar bahwa Tarman melarikan diri.
  • Bawa bukti tangkapan layar

 

Lintaskriminal.co.id –– Terungkap identitas orang yang melaporkan kakek Tarman (74) ke Polres Pacitan terkait cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar pernikahannya dengan seorang wanita berusia 24 tahun diduga palsu.

Pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) pemilik akun @KandangPacitan.

Ia melaporkan cek tersebut karena dugaan penggunaan cek palsu sebagai uang tunai dalam pernikahan.

Wisnu tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025), membawa beberapa dokumen, termasuk screenshot yang disebut sebagai bukti cek palsu.

Laporan ini disahkan oleh Kapolres Pacitan, AKP Ayub Diponegoro Azhar, yang menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan terkait cek palsu.

“Pastinya setelah ini kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dimaksud dalam laporan tersebut,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025), dikutip.Tribunjatim.com

Selanjutnya, Ayub menyebutkan beberapa sanksi yang diduga akan diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memanggil saksi ahli untuk menentukan objek yang dilaporkan,” kata AKBP Ayub.

Sebelumnya, Bambang sendiri pernah membagikan informasi tentang kaburnya Tarman melalui akun TikTok miliknya.

Ia adalah orang pertama yang memposting isu Kakek Tarman kabur.

Akibat unggahannya di media sosial, nama Kakek Tarman menjadi topik pembicaraan masyarakat hingga muncul berbagai dugaan tentang asli tidaknya mahar senilai Rp3 miliar yang diberikan kepada istrinya.

Bahkan, Kakek Tarman disangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik mertuanya setelah menikahi Sheila Arika.

Pemilik akun @kandangpacitan yang bernama asli Wisnu pernah menyatakan dirinya sebagai tetangga dari pihak keluarga perempuan.

Melalui akun TikToknya, Wisnu sangat aktif memberikan komentar terkait pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika.

Ia memiliki 21.7 ribu pengikut.

Di sisi lain, ia menggeluti bidang budidaya ayam, sapi, dan pertanian.

Setelah pernyataan penyangkalan dari pihak Tarman, kini masyarakat kembali meragukan pernyataan Kandang Pacitan yang sebelumnya menyatakan bahwa pria tersebut melarikan diri.

Penggunaan terakhirnya belakangan mendapat kritikan dari netizen karena menyebarkan berita palsu.

Bahkan salah satu akun mengklaim berasal dari keluarga Kakek Tarman yang menantang Wisnu melalui siaran langsung karena merasa dirugikan.

“Anda yang membuat konten pertama kali, katanya ada yang mengirim pesan langsung, jadi bisa langsung buktikan siapa yang mengirim pesan itu benar,” kata pemilik akun @slvdr02 saat live streaming dengan Wisnu.

Wisnu sempat minta maaf

Wisnu akhirnya menyampaikan permintaan maaf karena kesalahannya menyebarkan berita palsu mengenai kakek Tarman.

“Tidak salah ya mas, benar kemarin saya salah karena saya percaya begitu saja, masalahnya kabur ternyata tidak kabur dan sama istri,” katanya.

Maka dari itu, jika tidak mengetahui detailnya, sebaiknya jangan langsung live, keluarga pasti merasa dirugikan, ini bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik,

Iya saya memang salah, saya juga sudah meminta maaf mas dan besok saya akan mencari apa yang Anda tanyakan,

” Tunjukkan langsung melalui pesan pribadi, jangan berbicara terlalu keras,” tegas keluarga.

Di unggahan terkini, pemilik akun @kandangpacitan kemudian pergi ke rumah orang tua Sheila guna meminta penjelasan.

Maaf ya, semua berita sudah dikonfirmasi.#mahar3miliar #jatim #pacitan, tulisnya.

“Kami sudah sampai di tempatnya Mbak Sheila, mohon maaf, berita kemarin akhirnya menimbulkan kekacauan,” katanya di depan orang tua Sheila.

Kemudian, ibu Sheila memberikan peringatan agar tidak menyebarkan berita negatif mengenai pernikahan putrinya dan menantunya.

“Jika belum mengetahui fakta yang sebenarnya, berhenti berpura-pura tahu,” kata ibu Sheila.

“Jangan membuat berita palsu,” tegas ayah Sheila.

Di sisi lain, netizen semakin kesal karena ia justru menyalahkan masyarakat. Ia meminta para pengguna internet untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah tersebut.

“Kamu yang ingin viral malah memutarbalikkan fakta,” kata dhewikuu__.

“Yang membuat berita adalah kamu,” kata Jacklin.

Laporkan saja ke polisi Pak Tarman, kebiasaan ini sudah umum. Sudah terkena pasal UU ITE,” kata gyozamilk.

Sebelumnya, Tarman dikabarkan melarikan diri setelah pernikahan dan membawa sepeda motor Sheila.

Diungkap tetangga Sheila melalui akun TikTok Kandang Pacitan, ternyata banyak aduan dari netizen soal sosok asli Tarman.

Keluarga Sheila syok gara-gara banyak yang mengadu kalau Tarman adalah seorang penipu ulung.

Setelah menikah, beliau (Tarman) diduga melakukan penipuan karena banyak laporan yang muncul dari media sosial dan lainnya. Akhirnya keluarga (Sheila) percaya,” kata pemilik akun TikTok kandang pacitan yang dikutip dari unggahan Instagram lambe turah, Jumat (10/10/2025).

Identitasnya terungkap, Tarman langsung melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor mertuanya.

“Karena banyak laporan akhirnya orang tersebut (Tarman) kabur. Ternyata beliau adalah CEO dari grup Laguna, grup Zang. Kediaman CEO Tarman berada di Wonogiri, Jatiroto,” tambah Kandang Pacitan.

“Karena CEO Tarman merasa terancam, akhirnya ia kabur. Karena telah terindikasi adanya penipuan, ia melarikan diri. Jika sampai tertangkap, ia tidak akan lari, wah sudah selesai,” tambahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum jelas secara pasti alasan Wisnu melaporkan kakek Tarman.

Penjelasan Bank Mengenai Cek Rp3 Miliar Palsu

Sementara itu, pihak bank menjelaskan bahwa nomor seri cek biasanya berbeda dan tidak memiliki kesamaan.

“Untuk nomor Cek biasanya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” jawab bank swasta tersebut, dilansir dari Tribunnews.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro wajib dilengkapi dengan nomor yang bersifat unik dan tidak boleh berulang (sama).

Jika terdapat nomor seri yang ganda, maka akan terjadi Penolakan Kliring atau penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi persyaratan formal atau diduga sebagai surat berharga palsu (frau).

Selain itu, dampaknya akan menyebabkan nasabah terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN adalah penarikan Cek/BG yang tidak memiliki dana cukup, tetapi penggunaan warkat yang rusak atau palsu (termasuk pengulangan nomor seri) juga dapat menyebabkan penolakan yang serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan dari pihak kepolisian jika terbukti ada tindakan pemalsuan.

Sedangkan cek senilai Rp3 miliar yang dikeluarkan pada tanggal 10 Oktober 2025 memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas yang berisi nomor dan alamat bank swasta tampak memudar ketika dipegang oleh Mbah Tarman dan Sheila setelah menyelesaikan ijab kabul.

Kertas yang mirip tampaknya muncul dalam unggahan blog dengan nama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, dia mengeluarkan peringatan berjudul ‘Peringatan: Waspadai Penipuan Melalui Cek’.

Lampiran yang diperiksa oleh blogger tersebut mirip bahkan memiliki nomor seri yang sama, yaitu CA 8680652.

Nomor rekening bank swasta yang tercantum berada di Surabaya dan tanda tangan stempelnya sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Perbedaannya, hanya tanggal yang tercantum di blog tersebut adalah 25-03-2010.

Pemeriksaan tersebut tertulis “Dua miliar tujuh ratus juta rupiah.”

Sementara itu, milik Mbah Tarman saat ini hanya dicatat dalam bentuk tulisan tangan yaitu ‘tiga miliar rupiah’.

Sebelumnya, isu kakek Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda bernama Shela Arika (24) dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi perbincangan di media sosial.

Proses pernikahan dan pesta berlangsung di rumah orang tua Shela Arika, yaitu di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada hari Rabu (08/10/2025) lalu.

Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup besar, yaitu 50 tahun, juga disebabkan oleh mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang sangat tinggi, yaitu cek senilai Rp 3 miliar.

Di dalam video yang beredar, terdengar jelas suara mempelai pria yang lancar mengucapkan ijab nikah kepada perempuan yang dicintainya, Shiela Arika.

Namun belakangan keaslian cek tersebut dipertanyakan setelah dikabarkan palsu dan Tarman menghilang.

Setelah diberitakan palsu, Tarman angkat bicara dan menyatakan cek tersebut asli.

Ia bahkan membantah kabur.

Sebagai bukti, ia menunjukkan masa bulan madu bersama istrinya.

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diGoogle News  

Ikuti dan daftar di saluran WhatsAppLintaskriminal.co.id –