Cara Mudah Ajukan SKCK Online di Polda Metro Jaya

by -66 Views

Lintaskriminal.co.id –Warga kini dapat mengajukan SKCK tanpa perlu antri dan tidak perlu datang langsung ke kantor polisi. SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan pidana atau pernah terlibat dalam tindak pidana, sesuai dengan data yang tersimpan di kepolisian.

Fungsi SKCK:

Persyaratan melamar pekerjaan, khususnya di lembaga pemerintah dan perusahaan swasta tertentu. Kebutuhan administratif, seperti pengajuan jabatan publik, pembuatan paspor, atau pendidikan, proses perpindahan kewarganegaraan atau naturalisasi.

Syarat Umum Membuat SKCK:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Foto terbaru (biasanya berukuran 4×6, dengan latar belakang merah)
  • Mengisi formulir permohonan
  • Cairan sidik jari (diambil di kantor polisi)

Cara Pembuatan SKCK Online

Untuk pengajuan SKCK, Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, menyampaikan bahwa pelayanan kini bisa dilakukan secara daring.

Dengan menggunakan aplikasi Polri Super, masyarakat kini bisa mengajukan atau memperpanjang SKCK secara digital tanpa perlu antri lama di kantor polisi.

Hanya dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon bisa melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen yang diperlukan, serta mencetak bukti pendaftaran online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Metro Jaya, untuk proses pencetakan SKCK.

“Silakan unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, lengkapi keperluan, unggah dokumen, serta cetak bukti pendaftaran online yang dikirim melalui e-mail,” kata AKP Wahyu, Sabtu (1/11/2025).

Kemudian, pergi ke kantor polisi sesuai pilihan, misalnya Polda Metro Jaya, untuk mencetak SKCK. “Pencetakan SKCK dilakukan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya Menerapkan Proses Digitalisasi

Personel Polda Metro Jaya menyediakan layanan digital agar mempermudah masyarakat dan mempercepat proses administratif.

AKP Wahyu Safaro Sahron menyatakan bahwa hadirnya layanan digital mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.

“Jasa digital ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat proses administrasi,” ujarnya.

Salah satu jenis layanan yang disediakan khususnya mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tanggapan Warga

Pengurusan SKCK di Polda Metro Jaya mendapat pujian dari masyarakat. Warga mengucapkan terima kasih karena pelayanan yang baik dan cepat.

Warga bernama Ramayani datang untuk proses pembuatan SKCK di Polda Metro Jaya. memperpanjang SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App.

“Servisnya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polda Metro Jaya,” katanya, Kamis (30/10/2025).