Ringkasan Berita:Ringkasan:
1. Pelaku penyalahgunaan sabu ditangkap dalam perburuan polisi pada Selasa (2/12/2025) pekan lalu.2. Pelaku mengakui menjadi kurir untuk 6,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu3. barang tersebut berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat4. Petugas kepolisian dari Polda Sultra menyatakan tersangka terkait dengan jaringan Malaysia
TRIBUN-SULBAR.COM, KENDARI– DP (29) kurir narkoba sabu dengan berat 6,5 kg ditangkap oleh petugas Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (2/12/2025) lalu di depan SMA Negeri 4 Kendari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis.
Diiringi aksi lari mobil yang berakhir dengan kecelakaan.
Video penangkapannya menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik yang diterima oleh TribunnewsSultra.com, tampak beberapa petugas berpakaian biasa berhasil menangkap tersangka.
Pelaku ditangkap dari dalam mobil low MPV berwarna putih yang sisi kanannya mengalami kerusakan.
Tampak pula mobil city car berwarna hitam yang berdekatan dengan mobil putih tersebut.
Seorang lelaki berpakaian hitam lengkap ditangkap oleh petugas, tergeletak di atas permukaan jalan raya.
Seorang anggota polisi menekan tubuh tersangka agar ia tidak melanjutkan perlawanan.
Pertahanan keras dari pelaku terlihat dari kondisi mobil berwarna putih yang digunakannya.
Kaca bagian depan mobil retak berantakan diduga disebabkan oleh tindakan paksa pihak berwajib dalam usaha menghentikan perjalanan kendaraan.
Di sisi lain, kendaraan yang digunakan oleh tim polisi tampak mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
Kerusakan terjadi setelah mobil itu menghalangi laju kendaraan pelaku yang dilaporkan berusaha kabur dari penangkapan.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka dilaporkan langsung mengakui bahwa dia membawa narkoba dalam jumlah besar.
Dari Mamuju
Fakta lain yang muncul dari hasil penangkapan ini adalah, pengedar narkoba meminta DP datang mengambil barang tersebut di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Anggota kelompok ini memerintahkan anggotanya untuk menyewa mobil lalu mengambil barang di Sulawesi Barat untuk membawa narkoba masuk ke Kendari,” ujar Direktur Reserse Narkoba atau Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, pada Rabu (3/12/2025).
Saat ini mereka sedang melakukan pengembangan yang sangat intensif.
“Pada saat ini kami sedang melakukan penelitian terkait hal ini untuk mengungkap jaringan yang ada di baliknya,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,5 kilogram (kg) pada hari Selasa (2/12/2025) pekan lalu.
Seorang kurir dengan inisial DP (29) ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Saat mengamankan tersangka, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.491 kg.
Setelah pengembangan di tempat tinggal tersangka, polisi kembali menemukan sabu seberat 92 gram, sehingga totalnya menjadi 6.583 kilogram.
DP ditangkap sebagai hasil dari pengembangan penyelidikan kasus narkoba yang terungkap pada Mei 2025 lalu.
“DP telah kami pantau sejak melewati Konawe Utara, anggota telah mengikuti, namun saat tiba di Kendari, tersangka curiga dan berusaha kabur. Oleh karena itu tim memaksa menghentikan tersangka,” tambahnya.
Jaringan Malaysia
Uang muka kurir narkoba seberat 6,5 kilogram mencapai Rp65 juta.
“Kurir diberi upah sebesar Rp10 juta per kilogram. Jadi, dalam kasus ini, pelaku menerima pemasukan sekitar Rp65 juta dengan berat total 6,583 kilogram,” ujar Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.
Kombes Pol Bambang menambahkan bahwa tersangka ini terkait dengan jaringan narkoba Malaysia.
“Keterangan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judulhttps://sultra.tribunnews.com/kendari/83924/breaking-news-penangkapan-kurir-sabu-6-kg-di-kendari-bak-film-action-sempat-kejar-kejaran-mobil?page=2
https://sultra.tribunnews.com/kendari/83972/kurir-sabu-65-kg-yang-ditangkap-di-kendari-sulawesi-tenggara-dibayar-rp65-juta-jaringan-malaysia
