Diduga Bodong Tambang Galian C Marak di Susukan Kidul Desa Gladag, Beroperasi Hingga Tengah Malam

by -53 Views

LintasKriminal.co.id | Banyuwangi  – Aktivitas penambangan galian C ilegal masih marak terjadi di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi , Kabupaten Banyuwangi. Mirisnya, aktivitas penambangan ini bahkan beroperasi hingga tengah malam, mengganggu ketenangan warga sekitar.

Pantauan di lapangan menunjukkan, 8 Juni 2026, aktivitas penambangan galian C ilegal dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang. Para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah, pasir, dan batu dari lahan yang diduga tidak memiliki izin resmi di duga tambang tersebut milik DD.

Warga desa gladag, “Kami sangat terganggu dengan aktivitas tambang ilegal ini. Selain bising, debu dari tambang juga mencemari lingkungan kami. Truk-truk pengangkut material tambang juga seringkali melaju dengan kecepatan tinggi, membahayakan keselamatan warga,” ujar warga Gladag.

Warga juga mengeluhkan bahwa aktivitas penambangan galian C ilegal ini merusak infrastruktur jalan desa. Jalan-jalan menjadi berlubang dan rusak akibat dilalui oleh truk-truk pengangkut material tambang yang beroperasi.

Tokoh Masyarakat, “Kami sudah berulang kali melaporkan aktivitas tambang ilegal ini kepada pihak berwenang, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang berarti. Kami menduga, ada oknum-oknum yang melindungi para pelaku tambang ilegal ini,” ujar tokoh masyarakat Desa Gladag

Aktivitas penambangan galian C ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga merugikan negara dari sektor pajak dan retribusi. Selain itu, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan hidup dan menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwenang terkait maraknya aktivitas tambang tersebut.

Pewarta: Team/Red