Diduga Intervensi Program Revitalisasi TK, Oknum BH Disebut Mengaku Bawa Arahan Dinas dan Layangkan Ancaman

by -41 Views

LintasKriminak, Katingan  — Program revitalisasi pendidikan yang digulirkan pemerintah pusat pada tahun 2026 di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menuai polemik. Seorang kepala sekolah berinisial RA mengaku mendapat tekanan dan dugaan intervensi dari seorang oknum berinisial BH yang disebut berupaya masuk dalam Tim Pembangunan sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup pembangunan ruang kelas serta penataan halaman sekolah. Karena proses administrasi memiliki batas waktu yang cukup ketat, pihak sekolah bersama timnya tengah berpacu menyelesaikan berbagai dokumen yang dipersyaratkan.

Namun, di tengah proses tersebut, muncul dugaan intervensi dari pihak luar yang menurut pengakuan RA berusaha memengaruhi pembentukan tim pelaksana.

Kepada pihak sekolah, BH disebut sempat menanyakan apakah Tim Pembangunan TK telah terbentuk dan siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim. BH kemudian disebut mengajukan diri untuk dilibatkan dalam tim tersebut dengan alasan telah membantu proses pengurusan di Dinas Pendidikan.

Bahkan, menurut RA, BH meminta agar pihak sekolah belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim sebelum dirinya bersama kepala sekolah melakukan konfirmasi dengan Kepala Bidang TK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Untuk meyakinkan pihak sekolah, BH disebut menyampaikan pernyataan bahwa keterlibatannya dalam tim merupakan arahan dari pihak dinas.
“Arahan dari dinas kemarin melibatkan kita, karena kita ada bantu pengurusan di dinas,” demikian pernyataan BH yang dikutip dari keterangan RA.

Di sisi lain, RA mengaku dirinya didampingi supervisor dari pihak Kementerian Pendidikan dalam mempersiapkan dokumen program tersebut. Mengingat waktu pengurusan yang semakin terbatas, RA mengaku khawatir proses tersebut terganggu apabila polemik pembentukan tim terus berlarut.

RA kemudian menyarankan kepada BH agar mempertimbangkan posisi pengawas yang disebut masih tersedia.
“Ada tugas pengawas yang masih kosong, siapa tahu bisa masuk sebagai pengawas,” ujar RA.

Namun, menurut pengakuan RA, saran tersebut justru mendapat respons keras. BH disebut melontarkan pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap pihak sekolah.

“Maaf ya Bu, kita bukan pengemis yang minta-minta pekerjaan. Nanti kita lihat seperti apa kualitas pembangunannya. RAB bangunannya juga kita pegang. Nanti jika ada temuan kita laporkan ke pihak terkait,” demikian pernyataan yang disebut disampaikan BH.

RA mengaku kemudian berusaha menjelaskan bahwa pembentukan tim telah dilakukan dan pihak sekolah tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan persyaratan program.
Namun, menurut RA, BH kembali menyampaikan pernyataan yang dinilai semakin menekan pihak sekolah.

“Berarti pihak sekolah Ibu yang tidak berkenan. Nanti kita lihat, Bu. Silakan kalian pelaksananya. Sudah dapat manfaatnya, kalian yayasan mau untung sendiri. Tapi kita lihat saja nanti,” demikian keterangan RA mengenai pernyataan BH.

BH juga disebut mengklaim telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut.
“Kita sudah berdiskusi dengan Pak Kadis, terkait pekerjaan TK Nusantara yang tidak berkenan melibatkan kami, dipersilakan yayasan untuk pelaksanaannya sendiri. Asal Ibu tahu, untuk RAB nanti kita ada pegang. Untuk pengawasan, jika ada penyimpangan akan kita somasi ke pihak terkait,” demikian pernyataan yang disebut disampaikan BH.

LIRA Kalteng Soroti Dugaan Upaya Intervensi

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Tengah. Lembaga tersebut mempertanyakan motif pihak luar yang disebut berusaha masuk dalam Tim Pembangunan pada program yang dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah.

“Untuk apa seseorang dari luar yang bahkan tidak dikenal mengaku membawa arahan dari dinas masuk mengincar jabatan ketua tim pada sebuah program swakelola yang bukan di wilayahnya, kalau bukan bermaksud ingin mengambil alih pekerjaan tersebut?” ungkap pengurus LIRA Kalteng.

Menurut LIRA Kalteng, pihaknya menduga ada kepentingan tertentu di balik upaya tersebut. Dugaan itu, menurut mereka, perlu ditelusuri karena tim pelaksana program swakelola pada dasarnya bukan pihak yang memperoleh keuntungan seperti kontraktor pelaksana proyek.

LIRA juga menyoroti adanya pernyataan yang disebut muncul setelah BH tidak dilibatkan dalam tim.
“Analisa ini didukung oleh adanya kalimat meminta pada awalnya, yaitu meminta untuk dilibatkan dalam tim. Akan tetapi, ketika merasa permintaannya tidak dipenuhi, kemudian muncul kalimat yang bernada ancaman,” lanjutnya.

LIRA Kalteng menilai perlu ada penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terdapat upaya intervensi terhadap program revitalisasi tersebut atau bahkan dugaan kepentingan lain di baliknya.
“Ini mirip seperti ada upaya pemaksaan, atau bahkan mungkin masuk kategori pemerasan,” tambahnya.

Meski demikian, LIRA Kalteng menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Program Revitalisasi Diminta Tetap Transparan
Diketahui, program revitalisasi pendidikan tahun 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

Program yang menggunakan anggaran negara tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggarannya.

LIRA Kalteng meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta tidak melakukan intervensi terhadap pihak sekolah.

“Program seperti ini seharusnya dikawal bersama agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan masyarakat. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi ruang bagi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Terkait dugaan ancaman yang disampaikan kepada pihak sekolah, LIRA Kalteng meminta kepala sekolah dan yayasan tetap tenang serta menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi langsung dari BH maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan terkait tudingan adanya arahan atau keterlibatan dalam pembentukan Tim Pembangunan TK tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Tim.