Diduga Lecehkan Warga dengan Ucapan Kasar, Oknum Kanit Reskrim Polsek Keluang Disorot Publik

by -46 Views

LintasKriminal, Musi Banyuasin — Sikap tidak pantas diduga dilakukan seorang oknum Kanit Reskrim di Polsek Keluang berinisial A yang disebut melontarkan ucapan kasar kepada seorang warga Kecamatan Keluang berinisial F. Peristiwa tersebut memicu ketegangan dan menuai sorotan masyarakat terkait etika aparat penegak hukum dalam berinteraksi dengan warga.

Insiden itu bermula ketika jajaran anggota kepolisian menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tangki di jalan perbatasan Desa Mekar Jaya A3 – Desa Karya Maju A1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu malam (9/3/2025).

Saat petugas berada di lokasi kejadian, oknum Kanit Reskrim berinisial A disebut menanyakan sesuatu kepada seorang warga setempat berinisial F. Namun, percakapan tersebut tiba-tiba memanas setelah A diduga melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

Menurut pengakuan F, oknum tersebut tiba-tiba berkata, “Oh kau yo yang namanya Faisal Ngerok?” yang dinilai sebagai ucapan merendahkan. Pernyataan itu membuat situasi di lokasi sempat memicu keributan kecil antara warga dan anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian.

“Saya tidak kenal beliau, tidak pernah berkomunikasi sebelumnya, bahkan baru bertemu malam itu. Kok bisa tiba-tiba mengeluarkan kata-kata seperti itu,” ujar F dengan nada kecewa.

F mengaku tersinggung atas ucapan tersebut dan berharap ada penjelasan resmi dari Kanit tersebut.  Ia juga meminta agar pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Selatan memberikan perhatian serius terhadap sikap oknum tersebut.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba agar memanggil oknum tersebut dan meminta klarifikasi. Tidak pantas seorang polisi berbicara kasar kepada masyarakat. Polisi seharusnya mengayomi dan melindungi warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kanit Reskrim yang dimaksud belum memberikan klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan. Bahkan, menurut F, sempat dijadwalkan pertemuan di kantor Polsek Keluang pada malam hari, namun saat ia datang ke lokasi, oknum tersebut tidak berada di tempat.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut profesionalitas aparat penegak hukum. Masyarakat berharap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor Musi Banyuasin dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Tim).