BEIJING, 10drama.com– Mantan Menteri Pertanian Tiongkok, Tang Renjian, dihukum mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap dalam jumlah besar.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin, Tiongkok timur laut, pada hari Minggu (28/9/2025).
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa Tang menerima uang tunai serta aset senilai lebih dari 268 juta yuan atau setara dengan Rp 626 miliar antara tahun 2007 hingga 2024.
Mahkamah menegaskan, gratifikasi tersebut menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga pantas dihukum mati.
Namun, hakim juga menekankan bahwa Tang telah mengakui tindakannya dan menunjukkan rasa menyesal.
Sehingga hukuman mati tersebut ditunda selama dua tahun, sebagaimana dilaporkanAFP.
Putusan terhadap Tang menjadi isu terbaru dalam kampanye anti-korupsi yang diinisiasi oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Gerakan ini telah menimbulkan masalah bagi beberapa pejabat tinggi di berbagai bidang.
Penggemar menganggap tindakan ini penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Namun, para pengkritik menyatakan bahwa kampanye tersebut juga memberikan kesempatan bagi Xi Jinping untuk menghilangkan lawan-lawannya dalam politik.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian Tiongkok, Tang pernah menempati berbagai posisi penting, termasuk sebagai Gubernur Provinsi Gansu di wilayah barat laut Tiongkok serta Wakil Ketua Wilayah Otonom Guangxi di selatan.
Jatuhnya Tang memperpanjang daftar panjang pejabat Tiongkok yang terlibat dalam kasus korupsi, termasuk dua mantan Menteri Pertahanan Tiongkok, Li Shangfu dan Wei Fenghe.
Li dipecat dari posisinya hanya tujuh bulan setelah dilantik, sebelum akhirnya dikeluarkan dari Partai Komunis Tiongkok karena dugaan penerimaan suap.
Di sisi lain, penggantinya, Dong Jun, juga dilaporkan sedang dalam penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang serupa.
