Keluarga Iko Juliant Junior Ambil Langkah Hukum, Laporkan Kematian Mencurigakan Mahasiswa Unnes

by -160 Views

SEMARANG, halopadang.id– Keluarga Iko Juliant Junior (19), seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang meninggal dunia setelah mengikuti aksi demonstrasi di Mapolda Jateng, rencananya akan mengambil langkah hukum untuk mengetahui kejanggalan dalam kasus tersebut.

Iko dikabarkan mengalami kecelakaan di Jalan Veteran pada dini hari Minggu (31/8/2025).

Namun, keluarga menganggap kejadian tersebut masih menyimpan fakta yang tidak jelas.

“Iya, rencananya minggu depan kami akan mengajukan laporan kejahatan. Mau melaporkan ke mana? (Polda Jateng atau Mabes Polri), nanti itu akan jadi kejutan,” kata Kuasa Hukum keluarga Iko, Naufal Sebastian, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (3/10/2025).

Himpun Bukti dan Saksi

Sebelum mengambil jalur hukum, keluarga bersama dengan tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unnes telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

“Ya, kejadian kecelakaan terjadi pada bulan Agustus, baru sekarang (Oktober) kami akan melaporkannya karena keluarga telah memberi maaf secara hati. Namun, untuk mengungkapkan kebenaran kasus tersebut akhirnya perlu membuat laporan,” ujar Naufal.

Sampai saat ini, setidaknya tujuh saksi telah diwawancarai. Berdasarkan penuturan Naufal, keterangan mereka memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus kematian Iko.

Keluarga mengungkapkan beberapa hal yang mencurigakan, antara lain Iko dan temannya Ilham jatuh dari motornya karena diduga dilempar oleh seseorang, sebagaimana keterangan saksi utama.

Selain itu, keluarga merasa bahwa waktu kejadian tidak sesuai dengan pernyataan dari pihak kepolisian.

“Motor Iko saat terjatuh tidak mengalami kerusakan berat di bagian depan. Namun, ketika dilakukan rekonstruksi oleh polisi, motor terlihat rusak parah. Ketidaksesuaian tersebut membuat kami memutuskan untuk membuat laporan pidana. Siapa pelakunya? Kami meminta polisi untuk menyelidikinya,” jelas Naufal.

Polisi Persilakan Laporan

Kepala Divisi Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya siap memberikan ruang jika keluarga Iko ingin mengambil langkah hukum.

“Silakan jika ingin melaporkan ke Polda Jateng, kita tetap menerima. Kami akan menindaklanjutinya,” katanya.

Menurutnya, insiden kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polrestabes Semarang.

Polisi juga rencananya akan memanggil Ilham, teman Iko yang mengendarai sepeda motor saat kejadian.

Namun, Naufal meminta aparat kepolisian untuk menghargai kondisi psikologis Ilham.

“Kondisi Ilham masih goyah. Saat rekonstruksi dia juga menggigil. Saya mengharapkan polisi menghargai kondisi psikologisnya agar dia sembuh terlebih dahulu sebelum dapat memberikan keterangannya,” tegasnya.