Eks Presiden Kongo Divonis Hukuman Mati, Apa Kasusnya?

by -89 Views

Jakarta, halopadang.id– Pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo (RDK) pada hari Selasa (30/9/2025) mengumumkan hukuman mati kepada terdakwain absentiaterhadap mantan Presiden RDK Joseph Kabila. Persidangan yang berlangsung di Kinshasa menyatakan Kabila bersalah atas tuduhan pengkhianatan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembunuhan, pelecehan seksual, penyiksaan, serta pemberontakan. Putusan tersebut dipimpin oleh Letnan Jenderal Joseph Mutombo Katalayi.

“Dalam menerapkan Pasal 7 Kitab Undang-Undang Hukum Militer, pengadilan memberikan hukuman tunggal, yaitu hukuman terberat, yakni hukuman mati,” kata Katalayi, dilansir dariDW.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan Kabila harus membayar denda sebesar 33 miliar dolar AS (setara dengan Rp548 triliun) kepada negara serta provinsi timur, yaitu Kivu Utara dan Kivu Selatan.

1. Memimpin Negara Republik Demokratik Kongo selama 18 tahun

https://x.com/bbcafrica/status/1973070456396603881?s=46

Kabila memimpin DRC selama 18 tahun setelah menggantikan ayahnya, Laurent-Desiré Kabila, yang tewas. Sejak 2023 ia memutuskan tinggal di pengasingan di Afrika Selatan, dan pada Mei 2025 pernah muncul di Goma, wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak M23, guna membantu menjembatani perdamaian. Kehadirannya di sana menimbulkan kemarahan dari pemerintah, sementara saat ini posisinya tidak diketahui dan ia tidak hadir dalam persidangan maupun diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pada bulan Mei 2025, Senat RDK mencabut kekebalan hukum Kabila, yang menurutnya dianggap sebagai tindakan otoriter. Meskipun kini mendapat hukuman mati, kemungkinan besar pihak RDK sulit menangkapnya dalam waktu dekat. Opsi banding masih tersedia di Mahkamah Kasasi, tetapi hanya dapat diajukan dengan alasan pelanggaran prosedur, bukan untuk meninjau ulang isi kasus tersebut.

2. Terdapat indikasi keterlibatan Kabila dengan kelompok pemberontak M23

https://x.com/xtr_africa/status/1973108934853423141?s=46

Dilansir dari Al Jazeera, tuduhan utama terhadap Kabila berkaitan dengan dugaan dukungannya terhadap kelompok pemberontak M23, milisi yang didukung Rwanda dan menguasai sebagian besar wilayah timur RDK pada tahun 2025. Jaksa militer, Jenderal Lucien Rene Likulia, menuduh Kabila merencanakan penggulingan Presiden Felix Tshisekedi. Tuduhan pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan juga dikaitkan langsung dengan keterlibatan Kabila bersama M23.

M23 dikaitkan dengan tindakan kejahatan perang, termasuk eksekusi tanpa proses hukum, pemerkosaan besar-besaran, dan penculikan di wilayah Kivu Utara. Para ahli PBB menyebut bahwa militer Rwanda memiliki peran penting dalam serangan M23, meskipun pemerintah Rwanda menyangkal keterlibatannya.

Pada awal September 2025, investigasi yang dilakukan oleh PBB menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam konflik berpotensi melakukan tindakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

3. Dasar pendukung Kabila masih menjadi ancaman terhadap pemerintahan saat ini

Editor Afrika di Semafor, Yinka Adegoke, menyampaikan pendapatnya kepadaAl JazeeraIa menganggap Kabila selama ini sebagai duri dalam daging bagi Presiden Tshisekedi, karena basis pendukungnya masih dianggap sebagai ancaman.

Pihak Kabila, Kikaya Bin Karubi, menyebut persidangan tersebut sebagai teatrikal dalam wawancara dengan programNewsday BBC, sementara pemimpin M23, Bertrand Bisimwa, menyampaikan melalui X bahwa putusan ini melanggar kesepakatan perdamaian. Para pengamat menganggap keputusan pengadilan ditujukan untuk menghalangi Kabila mengumpulkan kekuatan oposisi. Di sisi lain, meskipun moratorium hukuman mati telah dicabut sejak 2024, belum ada eksekusi yang dilakukan hingga saat ini.

Perjanjian damai antara DRC dan Rwanda pernah ditandatangani di Washington pada Juni 2025, kemudian gencatan senjata dengan M23 disepakati di Qatar pada Juli. Namun, kekerasan masih berlangsung di Kivu Utara dan Selatan, wilayah kaya akan mineral yang kini sebagian besar dikuasai oleh M23 dan bahkan telah membentuk pemerintahan sendiri.

SIAPA: 31 Orang Meninggal Karena Wabah Ebola di Kongo 5 Fakta Kongo, Penjaga Hutan Hujan Cekungan Kongo Perdamaian antara RD Kongo dan Pemberontak M23 akhirnya tercapai Kesepakatan damai antara RD Kongo dan kelompok pemberontak M23 akhirnya terwujud Pihak RD Kongo dan kelompok M23 akhirnya mencapai gencatan senjata Perdamaian antara pemerintah RD Kongo dan pemberontak M23 akhirnya tercapai Gencatan senjata antara RD Kongo dan M23 akhirnya terjadi Perjanjian damai antara RD Kongo dan M23 akhirnya terbentuk Akhirnya tercapai gencatan senjata antara RD Kongo dan pemberontak M23 Pihak RD Kongo dan M23 akhirnya sepakat berhenti berperang