Ellen Joan Kumaat, Mantan Rektor UNSRAT Diamankan, Tokoh Berpengaruh Sulut

by -82 Views

Lintaskriminal.co.id –Eks Rektor Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Ellen Joan Kumaat kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan mendalam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Ellen segera dibawa ke Lapas Kelas IIA Malendeng, Manado, untuk menjalani masa penahanan sementara.

Perkara yang menimpa akademisi senior tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana bantuan dari Bank Dunia, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Kemungkinan ini telah menarik perhatian masyarakat, mengingat UNSRAT adalah salah satu universitas negeri terkenal di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1961 dan berada di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kejati Sulut, para penyidik saat ini sedang menyelesaikan tahap pembuatan berkas perkara dan akan memberikan informasi terkini pada hari Sabtu (18/10/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penahanan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa Ellen tidak ditahan secara terpisah, tetapi bersama dua orang lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

“Benar, tiga orang telah kami tahan. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya, dan belum ada informasi terbaru apakah yang bersangkutan akan segera ditahan,” kata Bolitobi saat dihubungi pada malam Jumat.

Ketiganya saat ini sedang ditahan di Rutan Kelas IIA Malendeng, sementara satu tersangka lainnya masih menjalani perawatan medis.

Pengekangan ini merupakan tindakan selanjutnya dalam proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Profil Akademis Ellen Joan Kumaat

Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA dikenal secara luas sebagai tokoh akademis dan pendidikan yang berpengaruh di Sulawesi Utara.

Lahir pada tanggal 9 Juli 1960, Ellen menghabiskan karier yang panjang di bidang akademik hingga akhirnya ditunjuk sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi selama dua periode berurutan, yaitu 2014–2018 dan 2018–2022.

Ia terpilih melalui pemilihan rektor di ruang sidang lantai empat Gedung Rektorat UNSRAT Manado, dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 51 suara, unggul dari dua lawannya yang masing-masing meraih 41 suara dan 5 suara.

Di bidang ilmu pengetahuan, Ellen mengkaji Teknik Struktur yang juga dikenal sebagai beton kinerja tinggi.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana (Ir) di Fakultas Teknik UNSRAT pada tahun 1984, setelah itu melanjutkan studi magister (S2) di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memperoleh gelar M.Sc. pada tahun 1988.

Tidak berhenti sampai di situ, Ellen melanjutkan pendidikannya ke Prancis di Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, di mana ia memperoleh gelar DEA pada tahun 1990 dan gelar Doktor (S3) pada tahun 1994.

Kontribusinya dalam dunia pendidikan membuat Ellen sering mendapatkan penghargaan.

Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan I Fakultas Teknik UNSRAT, Dosen Teladan I Tingkat Universitas, serta Dosen Teladan Nasional.

Dari pemerintah Prancis, ia mendapatkan Penghargaan Mahar Schutzenberger, penghargaan kelas atas berkat kontribusinya dalam bidang akademik.

Selain itu, Ellen juga memperoleh Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2013) sebagai wujud penghargaan terhadap masa kerjanya.

Jalur Karier dan Kegiatan Profesional

Jalur karier Ellen di bidang akademik dan organisasi tergolong panjang serta beragam.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Unit Pelaksana Proyek Lokal/LPIU Proyek N-55 Universitas Sam Ratulangi (1996), Ketua Badan Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik UNSRAT (1998), serta Staf Ahli BP-KAPET Manado–Bitung (1999).

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan di Program Pascasarjana UNSRAT (1999–2002), serta menjabat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik (2000). 2. Ia kemudian diangkat sebagai Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan pada Program Pascasarjana UNSRAT (1999–2002) dan menjadi Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik (2000). 3. Dalam periode tersebut, ia diberi tanggung jawab sebagai Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan di Program Pascasarjana UNSRAT (1999–2002), serta menjabat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik (2000). 4. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan di Program Pascasarjana UNSRAT (1999–2002) dan juga menjadi Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik (2000). 5. Ia kemudian dipercayakan sebagai Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan di Program Pascasarjana UNSRAT (1999–2002) dan menjabat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik (2000).

Selain aktif dalam lingkungan kampus, Ellen juga terlibat dalam berbagai organisasi dan asosiasi profesional, seperti menjabat sebagai Direktur Bidang Kualitas Mutu Bahan Bangunan LKJK Sulut (2002–2005), sebagai Asesor Badan Akreditasi Nasional (2006–sekarang), serta sebagai Ketua Ikatan Alumni ITB Provinsi Sulawesi Utara selama dua periode, yaitu 2011–2015 dan 2016–2020.

Ia juga pernah menjadi anggota tim pengajar di Kobe College, Jepang (2012–2014) dalam program internasional “Isu Lingkungan dan ESD di Asia II.”

Dengan riwayat akademik dan karier yang panjang, penahanan Ellen Joan Kumaat tentu mengejutkan banyak pihak, khususnya di kalangan pendidikan tinggi.

Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan lanjutan dari Kejaksaan Tinggi Sulut guna mengetahui seberapa dalam keterlibatan mantan rektor UNSRAT dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Bank Dunia.

(Lintaskriminal.co.id -/Tribun Manado/Tribunnews Maker)