Empat Motor Knalpot Brong Disita Sat Samapta Polresta Balikpapan

by -61 Views

Lintaskriminal.co.id -, BALIKPAPAN– Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan melakukan patroli penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong pada hari Minggu (2/11/2025) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.40 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto, dengan melibatkan personel Raimas Presisi.

Selama pelaksanaan patroli, petugas berhasil menangkap empat unit sepeda motor dua roda yang ketahuan menggunakan knalpot bising. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Setelah ditangani, keempat kendaraan segera diberikan tindakan dengan mengganti knalpot bising menjadi knalpot sesuai standar,” kata AKP Muhamad Chusen.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menekan gangguan ketertiban masyarakat, khususnya dari suara bising knalpot yang sering mengganggu warga.

Setelah proses penindakan selesai, anggota Raimas Presisi kembali melakukan patroli di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polresta Balikpapan guna memastikan kondisi tetap aman dan lancar.

“Penertiban semacam ini akan terus kami lakukan, khususnya di jam-jam yang rentan dan tempat-tempat yang sering digunakan sebagai tempat duduk atau balapan ilegal,” tambah AKP Chusen.

Berkat kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin bertambah dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban bersama di Kota Balikpapan.(*)