Garda Depan Cegah Kerusuhan, Pakar Hukum: Polri Jaga Kelancaran Pemerintahan

by -125 Views

Lintaskriminal.co.id –– Aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan pada akhir Agustus lalu mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang diproses secara hukum oleh Polri. Dalam proses yang sedang berlangsung, muncul tuntutan untuk melakukan reformasi terhadap Polri. Menurut pakar hukum Haidar Alwi, Korps Bhayangkara telah menjalankan tugasnya di garis depan dalam pengamanan aksi demonstrasi hingga terjadinya kerusuhan.

Alwi mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu merupakan peristiwa Agustus dan menjadi salah satu tantangan terberat pada awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kerusuhan tersebut hampir berubah menjadi gelombang besar yang berisiko menggoyang keabsahan pemerintahan Prabowo serta merusak stabilitas keamanan nasional.

“Pada momen kritis itu, Polri berada di barisan terdepan, menghalangi arus kekacauan, menjaga agar api kemarahan tidak menghancurkan dasar negara, serta memastikan pemerintahan berjalan tanpa kehilangan kendali,” kata kepada para jurnalis di Jakarta pada Senin (29/9).

Pendiri Haidar Alwi Institut menyampaikan bahwa kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan dalam kerusuhan pada 28 Agustus lalu merupakan luka yang sangat mendalam. Ia mengatakan kejadian yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri memang seharusnya tidak terjadi. Namun di sisi lain, ia menilai bahwa Polri tidak seharusnya dihakimi.

Menurutnya, aparat kepolisian menjalankan tugasnya untuk menjamin stabilitas keamanan nasional serta mengawasi kemungkinan gangguan keamanan yang bisa berdampak buruk bagi bangsa Indonesia. Terlebih saat ini kerusuhan semakin meluas. Tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, dan Makassar.

“Apakah adil jika ribuan anggota Polri yang menjaga setiap saat, menghadapi provokator hingga mengorbankan nyawa, dianggap gagal hanya berdasarkan satu narasi. Dalam kompleksitas tragedi yang melibatkan dugaan campur tangan pihak luar, Polri justru disalahkan seolah-olah mereka penyebabnya, bukan pelindung,” ujarnya.

Selanjutnya, Alwi kembali mempertanyakan munculnya dorongan untuk meletakkan Polri di bawah naungan kementerian. Menurutnya, hal ini justru berisiko. Karena jika berada di bawah kementerian, Korps Bhayangkara akan kehilangan kemandiriannya sebagai penegak hukum dan berpotensi dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

“Mereka yang mengemukakan wacana tersebut lupa bahwa stabilitas yang mereka nikmati saat ini, setelah tragedi Agustus 2025, berdiri di atas keringat dan darah institusi yang mereka hina,” tambahnya.

Alwi juga menyatakan bahwa masyarakat Indonesia seharusnya bersyukur karena gelombang-gelombang yang muncul selama aksi akhir Agustus lalu tidak berkembang menjadi arus besar yang berpotensi merusak tatanan negara, bahkan bisa menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan menurut Alwi, Polri tetap berupaya menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah situasi kritis tersebut.