Kasus Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Awalnya Diduga Penipuan

by -126 Views

DEPOK, halopadang.id –Insiden mobil Toyota Sienta yang dihancurkan oleh massa di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, berawal dari dugaan kasus penipuan yang melibatkan pemilik kendaraan dengan inisial F.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, kejadianberawal dari seorang pelaku kerusakan dengan inisial S, yang menghadapi masalah terkait anaknya yang bekerja di Kamboja.

Pada saat itu, S meminta bantuan F yang menyatakan dirinya sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengambil anaknya agar kembali ke Indonesia.

“F meyakinkan S bahwa dia bisa mengembalikan anaknya dari Kamboja asalkan S membayar terlebih dahulu,” kata Made kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, S memberikan uang sebesar Rp 25 juta dengan meminta F untuk menjamin bahwa anaknya kembali dalam jangka waktu tertentu. 2. Setelah itu, S menyerahkan dana sejumlah Rp 25 juta sambil meminta F agar anaknya dapat kembali dalam batas waktu yang ditentukan. 3. Berikutnya, S mengirimkan Rp 25 juta dengan harapan F bisa memastikan anaknya pulang dalam waktu tertentu. 4. Selanjutnya, S memberi uang senilai Rp 25 juta dan meminta F agar anaknya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati. 5. Kemudian, S menyerahkan jumlah uang Rp 25 juta dengan meminta F agar anaknya dapat kembali dalam waktu yang telah ditetapkan.

Namun, janji itu tidak dipenuhi dan F belum juga datang menjemput anak S untuk kembali ke Tanah Air.

“F tidak mampu mengembalikan anaknya S, juga tidak bisa mengembalikan uang S, hanya janji-janji kosong saja. Bahkan, F tidak dapat dihubungi,” kata Made.

Saat kehilangan komunikasi, S akhirnya melihat bentuk F sedang berada di dalam mobil Toyota Sienta di Jalan Margonda Raya, Rabu (1/10/2025) malam.

Oleh karena itu, S memberi teguran dan meminta F turun dari mobilnya.

Disebutkan, F pada malam itu baru saja selesai bekerja dan sedang melintasi sebuah kafe di dekat lokasi kejadian (TKP).

“F justru kabur dengan mengemudikan mobil. Selanjutnya, S mengejar mobil F menggunakan sepeda motor sambil berteriak ‘pencuri’ dan meminta pengendara lain untuk menghentikan mobil F,” jelas Made.

Massa segera menghampiri mobil tersebut dan akhirnya F turun untuk meminta agar masalah diselesaikan di Polres Metro Depok. Namun, S sudah lebih dulu menarik tangan dan memukul wajah F.

Akibatnya, kondisi semakin memburuk hingga membuat warga terpicu dan merusak kendaraan F setelah teriakan pencuri.

“Korban mengalami luka memar dan cedera pada matanya yang kiri,” kata Made.

Perkara ini pada akhirnya menyebabkan keduanya melaporkan satu sama lain ke Polres Metro Depok dengan dua laporan berbeda.