Lintaskriminal.co.id –Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap impor pakaian ilegal di kawasan Cikarang, Jawa Barat, sukses mencuri perhatian.
Pada acara resmi yang biasanya penuh ketegangan, Purbaya justru menciptakan suasana hangat dan penuh tawa bagi para petugas serta awak media yang hadir.
Operasi inspeksi yang dilakukan oleh Menteri dengan julukan berani seperti koboi dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2025) di Lokasi Penyimpanan Barang Kepabeanan.
Purbaya mengunjungi tempat tersebut dengan tujuan memastikan bahwa pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor dilakukan secara efisien oleh petugas Bea dan Cukai.
Ia menekankan bahwa upaya mengatasi barang ilegal bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan bagi industri lokal.
Berdasarkan penindakan yang dilakukan kali ini, petugas tidak hanya menemukan pakaian bekas yang diimpor, tetapi juga pakaian baru dengan koleksi lama yang dibawa dari luar negeri secara ilegal.
Barang-barang tersebut disita karena diperkirakan melanggar aturan impor dan tidak melewati proses verifikasi yang sah.
Saat pemeriksaan berlangsung, muncul momen menghibur yang membuat suasana menjadi lebih rileks.
Purbaya tampak spontan mengambil salah satu pakaian hasil sitaan dan mencoba mengukurnya ke tubuhnya sendiri.
Tindakan sederhana tersebut segera mendapat tawa dari petugas dan awak media yang hadir.
Dengan wajah polos dan senyum yang lebar, ia sempat berkata, “Wah, ukurannya pas juga nih,” sebagaimana dilaporkan oleh Wartakotalive.
Kalimat santai tersebut tiba-tiba memicu tawa dan mengurangi ketegangan suasana sidak menjadi lebih ringan dan hangat.
Situasi itu menggambarkan sisi kemanusiaan seorang pejabat pemerintah yang masih mampu bersikap ramah meskipun tengah menjalani tugas yang melelahkan.
Namun di balik lelucon dan tawa tersebut, tersirat pesan keras yang disampaikan Purbaya mengenai kepentingan pengawasan terhadap barang impor ilegal.
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peredaran barang impor ilegal. Ini bukan hanya masalah pajak atau pendapatan negara, tetapi juga tentang keadilan bagi industri tekstil lokal yang sedang berjuang,” kata Purbaya dengan nada serius.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan impor ilegal dapat menimbulkan kerugian yang besar, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi pelaku industri lokal yang berupaya bersaing secara adil.
Barang yang masuk tanpa izin resmi dapat merusak jalur distribusi, menurunkan nilai jual di pasar, serta membahayakan kelangsungan hidup usaha kecil dan menengah dalam industri tekstil.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan terus meningkatkan pengawasan di semua titik masuk barang, termasuk di pelabuhan, bandara, serta gudang penyimpanan di berbagai daerah.
Purbaya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas lapangan yang berhasil mencegah penyelundupan berbagai jenis komoditas tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras. Ini merupakan bentuk komitmen nyata kita dalam menjaga perekonomian dan kedaulatan perdagangan nasional,” katanya.
Pemeriksaan tersebut berakhir dengan percakapan santai antara Menteri Keuangan dan petugas lapangan.
Dalam percakapan santai, karyawan menceritakan berbagai metode terbaru penyelundupan, termasuk cara pelaku yang menyembunyikan barang impor sebagai bantuan atau barang bekas perbaikan agar bisa mengelabui petugas.
Purbaya terlihat memperhatikan dengan teliti setiap kisah yang disampaikan dan memberikan saran agar pengawasan di masa depan lebih efektif.
Ia juga menyampaikan pesan agar petugas tetap waspada serta menjaga kejujuran dalam melaksanakan tugas mereka.
Kunjungan mendadak kali ini tidak hanya menciptakan kesan lucu akibat tindakan spontan menteri tersebut, tetapi juga menegaskan seriusnya pemerintah dalam menangani praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Pedagang Thrifting Cemas
Di sisi lain, komunitas pedagang barang bekas di Pasar Senen secara resmi telah mengirimkan surat kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas protes mereka terhadap wacana larangan impor pakaian bekas yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Koordinator pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, menyebutkan bahwa surat tersebut berisi permintaan agar DPR mengadakan pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Kami telah mengirim surat ke BAM DPR RI. Saat ini kami sedang menunggu jadwal untuk mendengar pendapat. Harapan kami, aspirasi para pedagang didengar sebelum ada keputusan resmi,” kata Rifai saat diwawancara di Pasar Senen, Sabtu (1/11/2025).
Rifai mengatakan, ribuan pedagang yang berjualan barang bekas di Pasar Senen saat ini sedang merasa cemas setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang dianggap bisa menghancurkan bisnis mereka.
“Pernyataan Pak Purbaya bertujuan untuk menghentikan kegiatan thrifting dan membatasi para importir. Padahal, usaha ini sudah kami jalani sejak lama. Jika ditutup, kami tidak tahu lagi harus berbisnis apa,” katanya.
Menurut Rifai, pemerintah seharusnya tidak hanya memberlakukan larangan, tetapi juga menyediakan solusi serta aturan yang mendukung para pedagang kecil.
“Kami tidak menolak aturan, tetapi mohon berikan solusi. Jika dilarang sepenuhnya tanpa alternatif, ribuan orang akan kehilangan penghidupan,” katanya.
Serupa Tahun 2023
Pengalaman para penjual barang bekas di Pasar Senen mirip dengan yang mereka alami pada tahun 2023 lalu.
Di mana pada masa itu, usaha mereka menghadapi ancaman akan dihancurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Beruntung setelah menghadapi berbagai penolakan dari para pedagang, wacana tersebut dibatalkan.
“Kami berharap ada solusi tengah. Pada tahun 2023 lalu kami sudah mengusulkan agar kegiatan thrifting diizinkan dengan sistem kuota atau dibentuk pusat resmi, tetapi belum ada tindak lanjut. Kami berharap kali ini DPR dapat membantu mendorongnya,” tegas Rifai.
Saat ini, sekitar 1.500 penjual barang bekas beroperasi di area Pasar Senen.
Rifai Silalahi menyampaikan bahwa para pedagang kini benar-benar khawatir.
Karena mereka mulai kesulitan mendapatkan pasokan pakaian impor yang menjadi sumber utama perdagangan mereka.
“Sekarang persediaan semakin berkurang. Dua bulan terakhir mulai sulit karena ada tindakan dari Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Rifai.
Stok Menipis
Rifai menyebutkan, sebagian besar pakaian bekas yang diimpor berasal dari Korea dan Jepang.
Namun, karena semakin sulitnya memperoleh persediaan barang, para pedagang saat ini hanya menjual stok yang masih tersedia.
Rifai memprediksi persediaan yang dimiliki para pedagang hanya akan cukup hingga akhir Desember 2025.
“Jika ada tambahan larangan dari Menteri Keuangan, persediaan paling lama hanya akan bertahan hingga bulan depan,” kata Rifai.
Terancam Gulung Tikar
Menurut Rifai, pernyataan Purbaya yang dianggap menekan importir serta menargetkan pemberantasan pakaian bekas impor justru berisiko menghancurkan ribuan usaha kecil.
Di Pasar Senen saja, terdapat lebih dari 1.500 pedagang yang menggantungkan penghidupannya dari usaha thrifting.
Kehadiran para penjual barang bekas ini menjadikan Pasar Senen tetap ramai dikunjungi pengunjung.
“Reaksi kami adalah kekhawatiran, karena pernyataan Pak Purbaya terkesan ingin membatasi importir dan menghentikan aktivitas thrifting. Padahal usaha ini sudah lama kami jalani. Jika ditutup, kami tidak tahu harus berbisnis apa,” tegasnya.
Minta Solusi
Ia menilai pemerintah seharusnya tidak hanya mengeluarkan kebijakan larangan, tetapi juga memberikan solusi nyata kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak.
“Kami tidak menolak aturan, tetapi mohon berikan solusi. Jika dilarang sepenuhnya tanpa alternatif, ribuan orang akan kehilangan penghidupan,” katanya.
Respons Pemburu Thrifting
Sementara para pencari barang bekas mengungkapkan bahwa membeli barang bekas bukan hanya karena harganya yang jauh lebih murah.
“Kalau bisa tetap ada thrifting karena ini sudah lama ada dan tergantung pada minat pembeli,” ujar Febri (35) yang sedang mencari barang bekas di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).
Febri mengungkapkan, ia memang menyukai aktivitas mencari barang bekas yang bernilai. Beberapa item ia gunakan sendiri, tetapi terkadang juga ia jual kembali melalui platform online.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini lebih nyaman memakai pakaian hasil belanjaan thrift daripada pakaian produksi lokal dengan harga yang sama.
“Kalau saya sejak dulu memang lebih suka berbelanja dengan cara thrifting, lebih murah, lebih bagus, dan pakaiannya nyaman, kualitasnya tidak mudah rusak,” ujarnya.
Pernyataan serupa diungkapkan Lutfi (27). Selain masalah harga, ia memilih membeli barang bekas karena merasa ada kepuasan khusus ketika berhasil mendapatkan barang yang bagus.
“Keseruan terjadi saat sedang mencari-cari. Terlebih jika bisa menawar hingga harga sesuai dengan yang kita inginkan. Ada rasa kepuasan khusus dibandingkan membeli di toko biasa,” katanya.
Ia juga tidak setuju dengan tuduhan bahwa memakai pakaian dari toko second berdampak pada kesehatan.
“Bila kita membeli, kita cuci saja. Jadi tidak perlu khawatir mengenai hal itu (penyakit),” katanya.
(Lintaskriminal.co.id -/ Tribunnews)
