Gerak-gerik Ammar Zoni Mencurigakan, Petugas Lakukan Penggeledahan

by -115 Views

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menjelaskan proses penangkapan Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) telah berlangsung sejak Januari 2025.

“Petugas kami saat melakukan razia mencurigai tindakan AZ. Selanjutnya petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan,” ujar Wahyu Trah Utomo dikutip Antara.

Menurutnya, kejadian penggeledahan terhadap Ammar Zoni berlangsung pada 3 Januari 2025.

Saat itu, petugas sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan di Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Petugas akhirnya menemukan narkoba berupa sabu-sabu dan ganja kering dari mantan suami Irish Bella.

Wahyu Trah Utomo mengatakan, Ammar Zoni diduga bertindak sebagai penerima narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari luar rutan.

Barang yang dilarang tersebut selanjutnya diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam tahanan untuk didistribusikan.

Para tersangka diduga memakai aplikasi komunikasi khusus yang disebut Zangi dalam melakukan transaksi dengan pemasok dari luar tahanan.

“Setelah kasus tersebut terungkap, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa kasus penyebaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni serta lima tersangka telah memasuki tahap kedua.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irwan, mengatakan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap kedua, yakni penyampaian barang bukti dan tersangka.

Perkara Ammar Zoni selanjutnya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agar memasuki tahap berikutnya.(antara/jpnn)