LintasKriminal, Saumlaki — Perkara Utang Pihak Ketiga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang melibatkan Paman Bupati Kepulauan Tanimbar Agustinus Theodorus kian adem ayem.
Kasus korupsi UP3 yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 200 miliar itu bak kapal yang mulai kehilangan kendali di perairan Arafura akibat dicengkeram gurita korupsi.
Gurita korupsi bernama UP3 itu menggaet para pimpinan institusi penegak hukum Kajari dan Kapolres serta Bupati Ricky Jauwerissa yang diketahui bekerjasama demi karamnya kasus korupsi yang menguras APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bersumber dari kas negara.
Agustinus Theodorus yang diketahui sebagai kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah Daerah berhasil menggaet para penegak hukum di Tanimbar yakni Kajari, Kapolres dan Bupati Ricky Jauwerissa demi mengamankan aksi perampokan uang rakyat dengan modus UP3.
Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Maluku memiliki peran kunci dalam upaya mengaburkan kasus korupsi UP3 dengan aktor utama Sang Paman Agustinus Theodorus.
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH., M.M., M.H diharapkan mengatensi secara khusus perkara UP3 Tanimbar mengingat kasus tersebut berpotensi kabur akibat cengkeraman gurita sebagaimana disebutkan.
Masyarakat Indonesia kini menaruh harapan besar pada Jaksa Agung Republik Indonesia atas sejumlah keberhasilan menyelamatkan uang rakyat dari tangan para perampok uang rakyat secara khusus UP3 Tanimbar.
(Beta Tanimbar).
