Guru UGM Ingatkan Bahaya Obat Tanpa Resep di Warung-warung

by -126 Views

halopadang.id– Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak asal membeli dan mengonsumsi obat bebas yang dijual di toko-toko kelontong.

Beberapa obat bebas yang tersedia sering kali menyatakan mampu mengurangi nyeri sendi, sakit punggung, rematik, otot kaku, kelelahan, lesu, serta nyeri gigi.

Secara umum, masyarakat cenderung membeli obat-obatan ini karena harganya terjangkau dan mampu menghilangkan rasa sakit secara cepat.

Prof. Zullies menyebutkan, obat setelan sering dianggap sebagai “obat dewa” karena mampu mengatasi berbagai penyakit yang ditandai dengan nyeri dan peradangan.

Berdasarkan penjelasannya, keluhan nyeri dan peradangan yang cepat membaik disebabkan oleh kandungan obat yang terdiri dari obat penghilang nyeri dan anti-peradangan yang diberikan dalam dosis yang kadang-kadang dua kali lipat.

“Dexametason, metilprednisolon, dan prednison juga sangat umum ditemukan dalam obat-obatan karena merupakan obat anti-peradangan yang efektif dan sering digunakan secara bersamaan,” ujar Zullies kepadahalopadang.id, Sabtu (4/10/2025).

Tidak heran, masyarakat sering menganggapnya efektif, meskipun belum tentu cocok dengan kondisi penyakit yang dialami.

“Nah, bagaimana tidak efektif? Obatnya saja dalam jumlah yang berlipat ganda. Belum lagi ditambahkan obat pereda nyeri lain seperti piroksikam, ibuprofen, diklofenak, antalgin, sehingga orang-orang yang mengonsumsi obat semacam ini merasa lebih nyaman, sehingga terus digunakan kembali dan kembali,” tambahnya.

Apa bahaya mengonsumsi obat resep dalam jangka panjang?

Prof. Zullies mengatakan, dampak yang dihasilkan dari obat generik sebenarnya bergantung pada komposisi obat tersebut.

Namun, umumnya, obat yang digunakan mengandung obat kategori kortikosteroid (anti peradangan) dan obat anti radang nonsteroid, seperti diklofenak atau antalgin.

“Jika dikonsumsi secara terus-menerus, obat-obatan ini bisa menyebabkan iritasi pada lambung dan berpotensi memicu kebocoran lambung,” ujar Prof. Zullies.

Selain itu, khususnya untuk obat kategori kortikosteroid, efek samping yang bisa terjadi meliputi osteoporosis, peningkatan kadar gula dalam darah, serta tekanan darah tinggi.

“Isi dari obat khusus biasanya ditentukan secara bebas oleh penjual,” katanya.

Oleh karena itu, Prof. Zullies secara khusus menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli serta mengonsumsi obat racikan lagi.

Selain karena komposisi obat yang tidak jelas, obat setelan juga tidak memiliki nomor izin edar BPOM, sehingga keamanan, manfaat, kualitas, serta bahayanya bagi kesehatan tidak terjamin.

Netizen meragukan keamanan obat resep untuk mengatasi nyeri punggung

Masyarakat sebenarnya sudah banyak yang memahami kesehatan dan waspada dalam mengonsumsi obat, terutama obat racikan yang dijual bebas.

Misalnya, seorang netizen di media sosial X yang mempertanyakan keamanan obat sebelum mengonsumsinya.

“Sudah pernah mencoba obat warung seperti ini? apakah aman untuk jangka pendek? pinggang terasa sangat sakit, mungkin karena duduk terlalu lama atau posisi tidur yang salah. sulit untuk membungkuk atau jongkok.,” tulisnya via akun @tany******, Jumat (3/10/2025).

Di dalam unggahan foto kemasan obat, tertera bahwa obat ini mampu mengatasi nyeri pegal, linu, encok, mati rasa, lemas, kelelahan, sakit punggung, otot kaku, kesemutan, serta berbagai keluhan lainnya.

Pada gambar tersebut tidak terlihat data mengenai jenis serta komposisi obat yang digunakan.

Banyak netizen menyebutkan bahwa obat tersebut memiliki risiko, dan menyarankan agar tidak menggunakannya.

“Ini biasanya berisi tiga hingga empat jenis antibiotik. Jangan, ya. Coba lakukan peregangan saja.,” tulis akun @aude***.

“Itu adalah obat yang tidak dianjurkan. Telah ada larangan dari BPOM terkait penggunaan obat-obatan tersebut.,” komentar @capek*****.

Prof. Zullies sendiri menganggap, obat dalam unggahan tersebut kemungkinan besar memang ditujukan pada obat generik, yaitu obat yang biasanya terdiri dari beberapa tablet atau kapsul dalam satu kemasan plastik dan menyatakan mampu mengobati penyakit tertentu.

Prof. Zullies sangat kecewa karena masih ada praktik penjualan obat bebas yang mengandung bahan keras, padahal seharusnya obat tersebut hanya bisa diperoleh melalui resep dokter.