Hanya Diawasi BGN, SPPG Juga Dipantau Kemenkes dan BPOM

by -99 Views

halopadang.id, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun sistem pengawasan yang menyeluruh untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di masa mendatang, pengawasan penyajian MBG di setiap unit layanan pemenuhan gizi (SPPG) juga akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menyusun pedoman mengenai gal yang perlu diperiksa dalam penyajian MBG. Mengingat adanya standar tertentu dalam menyajikan makanan yang sehat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga kualitas air yang digunakan dalam proses memasak.

“Itu juga akan dilakukan pengawasan secara harian oleh Badan Gizi Nasional. Peran Kemenkes dan BPOM di sini akan melakukan pengawasan tambahan, yaitu pengawasan eksternal terhadap para SPPG,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM akan dilakukan seminggu sekali. Upaya yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM, termasuk Kemendagri, merupakan bentuk pengawasan eksternal terhadap program MBG yang dijalankan BGN.

Ia menjelaskan, bentuk pengawasan tersebut akan mencakup pemilihan bahan baku, kualitas air, kebersihan dapur, serta kebersihan dan kemampuan petugas memasak. Bahkan, pengawasan juga akan meliputi proses penyajian di tempat makan dan pengiriman ke penerima manfaat.

“Kita mengakui ada kekurangan. Pak Dadan, kita sudah berdiskusi bersama, saya terbuka Pak Dadan, yang penting pengawasan rutinnya masih dilakukan bersama,” kata Budi.