Hari Ini, Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana

by -135 Views

Lintaskriminal.co.id -, JAKARTARencananya hari ini Rabu (20/8/2025), Bareskrim Polri akan mengumumkan hasilnyates DNAyang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan model majalah dewasaLisa Mariana, dan anak dengan inisial CA.

“Besok (Rabu ini–red) bersama Bareskrim,” kata Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, saat dihubungi terkait hasiltes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Marianaserta anak dengan inisial CA, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, hasiltes DNAakan dirilis dalam minggu ini.

Menurutnya, kliennya siap menerima segala hasil yang adates DNA tersebut. 

“Hasil tes DNA Pak RK, LM, dan CA akan dirilis dalam minggu ini,” kata Muslim saat dihubungi, Selasa.

Pada dasarnya, kami sangat menghargai proses hukum terkait pelaksanaantes DNAyang dilakukan sendiri, objektif, dan terbuka oleh penyidik Bareskrim melalui Dokkes Polri,” lanjutnya.

Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan tebakan terkait hasilnyates DNA tersebut.

“Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghargai hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara transparan, profesional,” katanya.

“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sejak awal, kami telah menyampaikan bahwa Pak RK akan menerima hasil apa pun dengan penuh tanggung jawab,” tambah Muslim.

Muslim mengatakan, hasil tes DNAitu akan digunakan sebagai bukti sah dalam proses hukum di pengadilan.

“Itu merupakan wujud penghormatan beliau terhadap hukum. Nanti hasilnya akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan,” katanya.

Ia menyampaikan, klien mereka tidak akan hadir dalam acara penerimaan hasiltes DNAdi Bareskrim, yang dijadwalkan pada hari Rabu pukul 13.00 WIB.

VIDEO BERITA : KONDISI ATALIA PRARATYA SAAT RIDWAN KAMIL MELAKUKAN UJI DNA BERSAMA LISA MARIANA

Menurut pandangan umat Islam, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh tugas profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Sejak awal, katanya, RK telah memberikan wewenang penuh kepada tim kuasa hukum untuk mengelola proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan. Sejak awal, beliau telah memberikan kuasa hukum kepada kami,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran RK sebelumnya hanya dilakukan dalam situasi tertentu, misalnya saat pengambilan sampel DNA.

Untuk hal teknis dan administratif, termasuk penerimaan hasiltes DNAbesok, seluruhnya menjadi tanggung jawab dari tim pengacara saya.

Di sisi lain, pengacara Lisa, John Boy Nababan mengatakan, pihaknya telah menerima undangan dari Dittipidsiber Bareskrim.Polri terkait hasil tes DNA.

Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa Lisa, kliennya, tidak akan hadir besok Rabu.

“Besok (hari ini — red). (Lisa) tidak hadir, hanya kuasa hukum,” kata John Boy.

(Sumber: Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)