Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Sebut Nama Silfester Matutina: Terpidana, Masih Bebas

by -45 Views

Lintaskriminal.co.id –Ahli telematika Roy Suryo akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (13/11/2025).

Sebelum pemeriksaan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyebut nama Silfester Matutina.

Roy Suryo awalnya menyatakan bahwa statusnya sebagai tersangka saat ini belum tentu berlanjut ke tahap terdakwa, apalagi menjadi terpidana.

Ia selanjutnya membandingkan proses hukumnya dengan kasus Silfester Matutina yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Ada pelaku yang telah dihukum di Indonesia, namun hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa menghormati hukum, yaitu seseorang dengan inisial ‘SM’ (Silfester Matutina), meskipun sudah menjalani 6 (enam) tahun pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Roy Suryo, dilansir dari halopadang.id, Rabu (12/11/2025).

Dalam perkara Silfester Matutina, Jusuf Kalla menjadi korban dan akhirnya mengajukan laporan balik.

Menurut Roy Suryo, Jusuf Kalla menunjukkan sikap nasionalis karena hanya mengacu pada pasal pencemaran nama baik dalam KUHP, tanpa memanfaatkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menghukum rakyat.

“Karena hanya mengacu pada Pasal 310/311 KUHP saja, tidak menyelundupkan pasal-pasal ITE yang bertujuan untuk mengkriminalisasi rakyat seperti Jokowi ini,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo akan menghadiri pemeriksaan bersama dengan tim pengacaranya.

Ia mengatakan bahwa ia tenang dan tidak memiliki persiapan khusus karena merasa panggilan ini berkaitan dengan penelitian ilmiah yang sedang ia lakukan sebagai pengamat telematika.

“Karena sebagai Pengamat Telematika yang memiliki hak intelektual untuk melakukan Penelitian Ilmiah terhadap Dokumen Publik (ijazah Jokowi) yang seharusnya diteliti,” ujar Roy Suryo.

Undangan ke Polda Metro Jaya bukanlah hal yang menjadi masalah bagi Roy Suryo, tetapi ia tetap menghargai permintaan tersebut terlebih dahulu.

Pastikan Hadir

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma akan memenuhi pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo akan hadir bersama tim kuasa hukumnya.

“Insya Allah saya hadir bersama Tim Penasihat Hukum,” ujar Roy Suryo saat dihubungi halopadang.id, Selasa (11/11/2025).

Roy mengakui tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan dari penyidik.

Ia mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang.

“Tidak perlu melakukan persiapan khusus apa pun, cukup tersenyum saja,” kata Roy.

Sementara itu, Rismon Sianipar akan membawa bukti elektronik saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Saya akan membawa bukti bahwa saya tidak memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi,” ujar Rismon.

(*/ Lintaskriminal.co.id -)

Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel

Berita yang menyebar di Tribun Medan