Identitas 7 Tersangka Kecelakaan Maritim Kapal KM Barcelona VA

by -173 Views

Lintaskriminal.co.id –– Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan maritim yang melibatkan kapal KM Barcelona VA yang terbakar di perairan Talise pada hari Minggu (20/7/2025).

Kecelakaan maritim ini mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa.

Insiden yang terkait dengan kegiatan kapal yang mengakibatkan kematian hingga kerusakan fisik disebut sebagai kecelakaan maritim.

Penetapan tersangka terhadap tujuh individu dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil sidang perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta ahli.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).

Selanjutnya, identitas ketujuh individu tersebut adalah, empat anggota kru kapal (ABK) KM Barcelona VA dengan inisial RSL, YSP, VBJ, dan PP serta tiga orang dari perusahaan PT Surya Pasifik Indonesia (SPI), yaitu THS, UAD, dan IO.

“Dari pihak perusahaan PT SPI, THS menjabat sebagai direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA), dan IO sebagai kepala bagian operasi serta 4,” kata Alamsyah.

Penahanan terhadap keenam tersangka bernama Alamsyah telah dilakukan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.

“Enam tersangka telah diserahkan oleh Ditpolairud ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan, sedangkan satu tersangka bernama THS belum memenuhi pemanggilan penyidik karena alasan sakit,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3) yang mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1.500.000.000.

Dan Pasal 303 ayat (3) yang dihukum dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda maksimum sebesar Rp1.500.000.000.

Data dan Urutan Peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA

KM Barcelona VA rencananya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA.

Karena kondisi cuaca yang tidak menentu, kapal yang tujuannya Pelabuhan Manado akhirnya berangkat pada dini hari Minggu (20/7/2025).

Namun, saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA mengalami kebakaran.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 20 mil dari Pelabuhan Manado, atau membutuhkan sekitar 1,5 jam perjalanan untuk sampai.

Karena api semakin membesar, penumpang kapal berlarian menuju laut. Sebagian besar dari mereka mendapatkan pakaian pelampung.

Namun banyak penumpang lain yang tidak mendapatkan pelampung. Termasuk beberapa anak-anak dan perempuan.

Kapal ini mengangkut 673 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 450 penumpang.

Sementara menurut manifest kapal, tercatat membawa 280 penumpang.

Buku muatan kapal merupakan dokumen sah yang berisi daftar seluruh barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang dibawa oleh kapal laut.

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Akibat peristiwa tersebut, 3 penumpang meninggal dunia, 2 orang dilaporkan hilang, dan sisanya selamat. Namun lebih dari 50 korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, termasuk seorang ibu yang sedang hamil.

Petugas kepolisian telah menetapkan kapten KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran KM Barcelona VA masih belum jelas. Api diduga berasal dari salah satu kamar penumpang.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi telah mengajukan permintaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

KM Barcelona VA adalah milik PT Surya Pacific Indonesia, salah satu perusahaan pelayaran yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga mengelola KM Barcelona I, II, III, dan KM Venecian.

Penjelasan tentang Kecelakaan Maritim

Insiden yang terkait dengan kegiatan kapal dapat mengakibatkan kematian, cedera, kerusakan kapal, atau bahkan kehilangan kapal tersebut.

Macam-macam kecelakaan laut yang sering terjadi antara lain benturan, tenggelam, kebakaran, dan terdampar.

Peristiwa ini bisa menyebabkan kerusakan pada harta benda, pencemaran lingkungan laut seperti kebocoran minyak, serta berdampak buruk terhadap keselamatan manusia.

Berikut penjelasan mengenai berbagai jenis, penyebab hingga dampak dari suatu kejadian kecelakaan laut berdasarkan ringkasan AI:

Jenis-jenis Kecelakaan Maritim

Tabrakan (Collision): Beberapa kapal atau lebih saling bertabrakan.

Gagal Mengapung (Pengikatan): Kapal menabrak dasar laut atau benda lain di bawah permukaan air.

Kebakaran dan Ledakan: Terjadi kebakaran atau ledakan pada kapal.

Tenggelam (Sinking): Kapal terbenam ke dasar laut, baik akibat kerusakan atau faktor lainnya.

Kekbocoran Minyak: Pencemaran minyak yang terlepas ke laut dan merusak ekosistem.

Kerusakan Alat: Kegagalan alat kritis di kapal yang membahayakan keselamatan.

Penyebab dan Dampak

Faktor Penyebab:

Kecelakaan bisa diakibatkan oleh faktor internal, seperti kerusakan teknis atau faktor eksternal, seperti kondisi cuaca yang buruk serta kesalahan manusia.

Dampak:

Korban Jiwa: Kematian atau luka berat yang dialami penumpang dan kru pesawat.

Kerugian Finansial: Kerusakan pada kapal dan aktivitas bisnis terkait.

Kerusakan Lingkungan: Pencemaran laut yang disebabkan oleh kebocoran minyak atau bahan beracun lainnya.

Hambatan dalam Lalu Lintas Kapal: Mengganggu jalur pelayaran dan mengganggu kegiatan transportasi laut lainnya. (Fer)

–