Intel TNI Ungkap Temuan Kaitan Imigrasi dan Karantina PLBN Motaain dalam Kasus Xpander

by -85 Views

MEDIA KUPANG– Gagalnya dugaan penyelundupan satu unit mobil Mitsubishi Xpander di PLBN Motaain Kabupaten Belu NTT oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI dan Unit Intel Kodim 1605 Belu pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025 kini mengungkap fakta terbaru yaitu barang bukti yang berkaitan dengan Imigrasi dan karantina di perbatasan RI – RDTL.

Di dalam mobil Xpander ditemukan 6 paspor warga negara asing yang sedang berada di Timor Leste. Paspor-paspor tersebut dibawa oleh supir Xpander yang selama ini menyediakan jasa sewa kendaraan.

Pada rapat koordinasi Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, dan Polri di Aula PLBN Motaain pada Senin 13 Oktober 2025, informasi mengenai paspor 6 WNA tersebut diungkap oleh intelijen TNI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh intelijen TNI, sopir mobil rental Xpander diduga kuat membawa paspor tersebut untuk memperpanjang masa tinggal pemiliknya di Timor Leste.

Data paspor tersebut adalah pemiliknya merupakan warga Indonesia dari pulau Jawa, antara lain, Majalengka, Subang, Jombang, dan Surabaya.

Kepala Staf Intel Kodim 1605 Belu, Kapten Inf. Marselinus Tobu, menanyakan hal ini kepada Imigrasi Atambua. Mengingat dia mendapatkan informasi yang valid bahwa ada upaya perpanjangan masa tinggal di Timor Leste dengan bantuan seseorang tertentu dan biaya sebesar 150 hingga 200 ribu sekali cap, serta pemilik paspor tidak perlu datang ke Imigrasi.

Selain paspor, juga ditemukan obat-obatan medis yang merupakan merek ternama, dibeli di Indonesia dengan harga jutaan dan akan dibawa ke Timor Leste.

Karenanya, Kapten Tobu bertanya mengenai peran Karantina dalam upaya pencegahan penyelundukan dan peredaran obat-obatan terlarang serta obat paten tanpa resep dari dokter.

Diketahui bahwa dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala PLBN Motaain Maria Fatima Rika, S.STP di Aula PLBN, Senin 13 Oktober sore, menghasilkan konsep kesepakatan yang berisi:

Perjanjian bersama antara Badan Pengelola Perbatasan, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, POLRI, dan TBI di Pos Lintas Batas Negara Motaain.

Pada hari ini, Senin, tanggal 13 Oktober 2025, di ruang rapat lantai II Gedung Utama PLBN Motaain dilaksanakan rapat koordinasi untuk membahas pengawasan perlintasan serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi serta menangani isu dan permasalahan yang terjadi di PLBN Motaain dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:

1. Kendaraan yang akan dikirim ke luar negeri harus menjalani pemeriksaan fisik sebelum memasuki wilayah Pabean

2. Pemeriksaan dilakukan melalui pengisian formulir yang telah disiapkan oleh posko 2 (Zona Penunjang)

3. Jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan, kendaraan tersebut boleh melanjutkan perjalanannya.

Namun, tiga poin kesepakatan tersebut belum final dan masih bersifat konsep. Rencananya, pekan depan akan diadakan pembahasan mengenai kesepakatan ini antara pimpinan, yaitu Kepala Bea Cukai, Kepala Imigrasi, Kepala Karantina, Dandim 1605 Belu, Dansatgas Yonarmed 12 Kostrad, dan Kapolres Belu.***